JAKARTA, KOMPAS.com - Pelapor kasus pengaturan skor Laksmi Indrayani mengaku sering menerima teror dan intimidasi terkait laporannya.
Oleh karena itu, pihaknya berencana meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat (1/3/2019).
"Tadi kami sampaikan ke satgas (Satgas Antimafia Bola), tadi kami minta izin untuk melapor ke lembaga perlindungan saksi dan korban," kata Kuasa Hukum Laksmi, Boyamin, setelah menemui Satgas Antimafia Bola, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019).
Baca juga: Hidayat Diminta Ungkap Oknum PSS Sleman yang Terlibat Pengaturan Skor
Ia mengatakan, upaya perlindungan itu diperlukan karena banyak pihak berharap Laksmi mencabut laporan kasus tersebut.
Ancaman-ancaman tersebut sudah mulai dirasakan Laksmi setelah acara talkshow di salah satu stasiun televisi swasta pada Desember 2018.
Berbagai jenis ancaman diterima Laksmi, salah satunya melalui pesan singkat.
Baca juga: Semen Padang Minta PSSI Jangan Hanya Fokus ke Pengaturan Skor
"Ada beberapa (ancaman dari pesan singkat), tetapi saya tidak bisa sampaikan di sini," ujar Laksmi.
Ia juga belum mengetahui pihak-pihak mana saja yang meneror dirinya. Oleh karena itu, ia meminta perlindungan kepada LPSK.
"Mungkin saja pastinya dari pihak-pihak yang tidak suka dengan dibukanya kasus mafia bola ini," katanya.
Baca juga: Dituding Terlibat Pengaturan Skor, Arema Fokus pada Program
Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 16 tersangka terkait kasus pengaturan skor.
Terakhir, polisi menjadikan mantan Exco PSSI bernama Hidayat sebagai tersangka pada Jumat (21/2/2019).
Hidayat diduga meminta PSS Sleman selalu dimenangkan di kandang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.