Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patroli 3 Hari, Satpol PP Kepulauan Seribu Temukan Orang yang Ambil Pasir Laut

Kompas.com - 27/02/2019, 15:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kepulauan Seribu menemukan tiga oknum pengambil pasir laut di perairan Kepulauan Seribu Utara dalam tiga hari patroli yang berakhir pada Rabu (27/2/2019).

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kepulauan Seribu Sugiri mengatakan, tiga oknum itu diberi imbauan untuk tidak mengambil pasir laut di tempat terlarang.

Baca juga: Ada Lemari, Ini Sampah dan Benda Aneh Lainnya di Laut Kepulauan Seribu

"Jika untuk kepentingan masyarakat, pengambilan pasir tidak pada lokasi pulau permukiman dan keramba ikan, karena dampaknya dapat merusak lingkungan dan ekosistem laut," kata Sugiri saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Sugiri menjelaskan, ketiganya hanya diberi imbauan karena mengambil pasir untuk kepentingan pribadi dan masyarakat yaitu dijadikan tanah urukan, bukan kepentingan komersial.

Di samping itu, mereka juga tidak mengambil pasir di tempat terlarang, yaitu di sekitar pulau permukiman dan keramba ikan yang dapat mengganggu habitat hewan.

"Kalau dia buat dikomersilkan ke darat ya kami tangkap, itu enggak boleh, sudah beda ceritanya. Kalau untuk kepentingan pribadi silakan, tapi jangan berlebihan," ujar Sugiri.

Baca juga: Spot Foto Hiasi Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara

Adapun patroli itu bertujuan untuk menemukan adanya aktivitas pengambilan pasir laut ilegal di perairan Kepulauan Seribu.

Patroli itu melibatkan 60 personel yang terdiri atas Satpol PP, TNI, Polri, Sudin Perhubungan Kepulauan Seribu, serta Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Kepulauan Seribu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com