JAKARTA, KOMPAS.com - VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Agus Komarudin membenarkan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang menceritakan gaji Kepala Stasiun Gambir saat ini bisa mencapai Rp 27,5 juta hingga Rp 30 juta untuk satu bulan.
"Apa yang disampaikan Pak Jonan adalah benar," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/2/2019).
Tak hanya Kepala Stasiun Gambir, gaji puluhan juta rupiah itu juga diberikan kepada Kepala Stasiun Pasar Senen.
Menurut Agus, pemberian gaji puluhan juta itu hanya diberikan kepada dua kepala stasiun lantaran mereka mengemban tanggung jawab lebih besar dibandingkan kepala stasiun lainnya.
Tanggung jawab yang diemban di antaranya melayani penumpang kereta api antarkota di Pulau Jawa, pengelolaan sistem tiket, dan memastikan ketepatan waktu kedatangan ataupun keberangkatan kereta.
"Saat ini baru dua itu saja (Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen). Dilihat dari volume keretanya kan lebih banyak dibandingkan stasiun lainnya. Mereka juga harus mempertanggungjawabkan keuangan, pelayanan di stasiun seperti sistem ticketing dan perjalanan kereta," jelas Agus.
"Volume penumpang kan juga lebih banyak daripada stasiun lainnya. Kalau kepala stasiun lainnya ya di bawah (gaji) dua kepala stasiun itu," jelas Agus.
Ketika ditanya lebih lanjut, Agus enggan menjelaskan nominal gaji kepala stasiun lainnya.
Sebelumnya, Jonan menceritakan rendahnya pendapatan kepala stasiun membuat mereka harus mencari penghasilan sampingan.
Hal tersebut dinilai membuat kepala stasiun menjadi tidak fokus pada tanggung jawab utamanya.
Menurut Jonan, untuk memperbaiki pelayanan PT KAI yang kala itu bisa dibilang masih cukup berantakan, tunjangan kinerja pegawai menjadi salah satu kuncinya.
Baca juga: Cerita Jonan, Gaji Kepala Stasiun Tembus Rp 30 Juta dalam 10 Tahun
Dia bahkan berani menjaminkan jabatannya di depan Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan kala itu jika memang dengan kenaikan tunjangan kinerja pegawai, kinerja PT KAI tak mengalami perbaikan.
"Sepuluh tahun yang lalu, saya masih ingat betul 25 Februari 2009, saya ke Stasiun Gambir, yang merupakan stasiun paling besar jadi kepala stasiunnya adalah yang senior, saya tanya take home pay-nya berapa, beliau jawab total penghasilannya Rp 2,75 juta. Saya tanya apa cukup? Enggak cukup katanya," ujar Jonan, Selasa (26/2/2019) kemarin.
"Saya bilang dengan Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan kala itu, kalau ini tidak diubah (tunjangan kinerja) layanannya tidak baik. Kalau diubah tapi tidak baik bagaimana? Saya bilang ke Pak Menteri waktu itu, ya gampang saja, saya saja yang dipecat," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.