Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran di Penjaringan Tewaskan Seorang Remaja

Kompas.com - 27/02/2019, 17:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Seorang remaja bernama Adrian Syahputra (16 tahun) meninggal dunia pada Minggu (24/2/2019) malam lalu setelah dirawat intensif selama empat hari akibat menjadi korban tawuran.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, Adrian merupakan korban tawuran antara SMPN 21 dan MTs 21 yang pecah di kawasan Penjaringan, Kamis (21/2/2019) sore lalu.

Mustakim mengatakan, Adrian adalah murid SMKN 56 yang tengah mengunjungi SMPN 21 bersama rekannya yang bernama Erdiansyah pada hari pecahnya tawuran.

"Korban bersama saksi datang ke sekolah SMP 21 Wacung untuk melihat acara ulang tahun sekolah SMP 21, kemudian anak-anak sekolah SMP 21 mengajak korban dan saksi untuk ikut tawuran," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: Pekerja Proyek Rusun Dibacok Saat Tawuran di Jalan Sultan Agung

Setibanya Adrian dan kawan-kawan di lokasi tawuran, mereka disambut dengan massa dari MTs 21 yang membawa senjata tajam berjenis celurit.

Ketika tawuran pecah, Adrian terjatuh dan disabet oleh tiga pelaku dari pihak MTs 21 yaitu O (16), AM (15), dan AS (17).

"Kemudian dari pihak korban menyerang untuk membantu korban, dan karena kalah massa pihak korban melarikan diri," ujar Mustakim.

Baca juga: Seorang Pemuda Tewas Akibat Tawuran di Jatinegara

Setelah tawuran mereda, Eriansyah membawa Adrian yang penuh luka ke rumah sakit. Petugas keamanan rumah sakit itu pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Polisi bergerak cepat dan mampu membekuk ketiga pelaku di tiga lokasi berbeda. Polisi juga menemukan barang bukti berupa tiga bilah celurit dari tangan para pelaku.

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Polsek Metro Penjaringan,” kata Mustakim.

Ketiga pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com