Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hercules Rosario Marshal Dituntut 3 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/02/2019, 08:58 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penguasaan lahan secara ilegal Hercules Rosario Marshal menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019) kemarin. Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Hercules dengan hukuman kurungan tiga tahun penjara dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani.

JPU menilai, Hercules terbukti bersalah dan melanggar pasal 170 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang kekerasan.

Fakta yang memberatkannya adalah bahwa ia sudah berulang kali dihukum dan ditahan, merugikan orang lain, meresahkan masyarakat, tidak mengakui perbuatannya dan tidak merasa bersalah.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Hercules Tidak Terbukti Lakukan Kekerasan

Dalam sidang tersebut, JPU juga memberikan fakta-fakta yang meringankan Hercules seperti statusnya sebagai seorang suami dengan satu istri dan bapak dari empat orang anak.

Atas tuntutan tersebut kuasa hukum Hercules, Nuno Magno mengatakan, hak jaksa melakukan tuntutan. Namun pihaknya merasa bahwa Hercules tidak terbukti melakukan kekerasan.

"Kami akan bilang bahwa pasal 170 itu tidak terbukti. Itulah yang akan disusun nanti dalam pembelaan," kata Nuno.

Namun, Nuno mengatakan pihaknya merasa kaget dengan tuntutan yang diajukan JPU kepada kliennya.

"(Tuntutan) tiga tahun tentu semua orang kaget, termasuk terdakwa pun mungkin kaget," kata dia.

Setelah sidang selesai, ketika hendak keluar dari ruang sidang, Hercules berbalik arah ke para pendukungnya lalu berorasi kurang lebih 1 menit.

Ia mengatakan, kondisinya sehat dan tetap menjadi pribadi pemberani. Tanpa keberanian tersebut, kata Hercules, negara tak akan memberikannya penghargaan.

"Saya pemberani. Jika tidak pemberani negara tidak akan kasih saya penghargaan," ujar dia.

Hercules pernah mendapatkan penghargaan Bintang Setya Lencana Kejora dari pemerintah karena membantu Kopassus dalam operasi Seroja di Timor-Timur. Dirinya mengurusi bidang logistik kala itu.

Baca juga: Hercules: Jika Saya Tidak Pemberani, Negara Tidak Kasih Saya Penghargaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com