JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) pukul 08.50 WIB.
Ia datang menggunakan rompi tahanan oranye dan didampingi putrinya, Atiqah Hasiholan.
Diketahui, Ratna datang untuk menghadiri sidang perdananya yang akan digelar di PN Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB.
Saat Ratna turun dari mobil tahanan milik kejaksaan, ia langsung dikerumuni awak media. Tak banyak kata yang Ratna ucapkan. Ia hanya mengaku dalam keadaan sehat dan siap menghadapi persidangan.
"Iya, (kondisi) sehat," kata Ratna di tengah kerumunan awak media.
Baca juga: Masuk Ruang Sidang, Ratna Sarumpaet Acungkan 2 Jari
Agenda sidang perdana Ratna adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Adapun, sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni.
Adapun, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya dianiaya orang.
Ratna ditangkap pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta saat dia hendak menuju Cile pada 4 Oktober 2018. Berkas penyidikan Ratna Sarumpaet diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 30 Januari 2019. Kejaksaan menyatakan berkas perkara Ratna lengkap, alias P21.
Ratna lalu diserahkan pihak kepolisian kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019. Ia diserahkan beserta barang bukti untuk proses pelimpahan kasus.
Namun, Ratna kembali dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu pemeriksaan barang bukti.
Kejari Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara Ratna ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 21 Februari 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.