JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Jenderal Sudirman direvitalisasi menggunakan dana koefisien lantai bangunan (KLB) perusahaan swasta.
Gubernur Anies Baswedan tak mempermasalahkan penggunaan dana KLB untuk membangun infrastruktur.
"Semuanya diproses dengan audit yang benar dan ini pun bukan sesuatu yang baru tetapi sudah ada dalam rencana pembangunan pemerintah," kata Anies usai peresmian JPO, Kamis (28/2/2019).
Baca juga: Anies: JPO Belum Dibuka Saja Sudah Jadi Rujukan Foto Urban
Anies mengatakan, revitalisasi JPO ada dalam rencana kerja Pemprov DKI. Oleh karena itu, menurut dia, dana KLB sudah disalurkan ke kegiatan yang tepat.
"Jadi memang sudah ada rencananya dan kita laksanakan rencana itu," kata Anies.
Revitalisasi JPO Bundaran Senayan, JPO Polda Metro Jaya, dan JPO GBK dimulai sejak 1 November 2018.
Revitalisasi tiga JPO itu mulanya ditargetkan rampung akhir Desember 2018. Biayanya, menggunakan dana KLB dari PT Permadani Khatulistiwa Nusantara senilai Rp 53 miliar.
Dana KLB semacam denda yang diserahkan oleh perusahaan swasta ke Pemprov DKI Jakarta karena membangun gedung melebihi jumlah lantai yang ditentukan.
Sebelumnya, Anies pernah mengkritik penggunaan dana non-APBD untuk pembangunan di Jakarta.
Baca juga: JPO GBK dan Bundaran Senayan Dibuka, Pelican Crossing Ditutup
Anies mengatakan, program prioritas penting dalam APBD perlu dialokasikan dengan tepat.
"Ketika hasilnya kita lihatnya KLB, kita lihatnya dana CSR, lah yang APBD-nya mana?" kata Anies pada 18 Juli 2018.
"Sering kita lihat program prioritas dananya bukan APBD. Karena APBD-nya tidak di-channel-kan dengan jelas."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.