BEKASI, KOMPAS.com — Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) kemarin. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang itu, jaksa Rahimah dan Pajaman secara bergantian membacakan surat dakwaan yang berisi fakta-fakta yang ditemukan penyidik terkait kasus tersebut. Surat dakwaan itu menyebutkan bahwa Ratna menghubungi dan bertemu sejumlah orang untuk menceritakan kasus dirinya telah dianiya orang. Ratna belakangan mengakui, penganiyaan itu sesungguhnya tidak pernah terjadi.
Rocky Gerung
Jaksa dalam dakwaan menyebutkan, Ratna mengirimkan foto wajahnya yang lebam, yang katanya karena dianiya, kepada pengamat politik Rocky Gerung hingga lima kali melalui pesan aplikasi Whatsapp (WA).
Pada 25 September 2018, Ratna mengirimkan foto wajahnya yang lebam dengan dua pesan berbeda berisi, "21 September 2018 jam 18.50 WIB, area Bandara Bandung" dan "Not For Public".
Baca juga: Alasan Ratna Sarumpaet Kirim Pesan dan Foto Lebam ke Rocky Gerung
Setelah itu masih ada tiga pesan lainnya.
Pesan terakhir dikirim pada 29 September 2018. "Dengan memberikan pesan, 'Mungkin aku tidak harus ngotot membantu memperbaiki bangsa yang sudah terlanjur rusak ini. It's painful'," kata Jaksa Pajaman saat membacakan salah pesan Ratna.
Said Iqbal
Pada 28 September 2018 pukul 23.00, Ratna juga menghubungi Presiden Konfederasi Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Ratna menghubungi Said untuk memberi tahu kronologi dirinya dianiaya di kawasan sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
"Pada 28 September 2018, terdakwa meminta atau menyuruh saksi Saharudin untuk menelepon saksi Said Iqbal. Setelah terhubung, terdakwa sambil menangis menyampaikan kepada saksi Said Iqbal bahwa terdakwa dianiaya," kata Pajaman.
Dalam percakapannya, Ratna meminta Said Iqbal untuk datang ke rumahnya. Saat Said Iqbal tiba di rumahnya, Ratna kembali menceritakan berita bohong sembari menunjukkan bukti foto wajahnya yang bengkak dan lebam.
Baca juga: Kepada Said Iqbal, Ratna Sarumpaet Ceritakan Berita Bohong Sambil Menangis
"Said Iqbal datang ke rumah terdakwa. Setelah bertemu dengan terdakwa, sambil menangis terdakwa mengatakan 'Kakak dianiaya' dan menceritakan kronologi yang dialami terdakwa," kata Pajaman.
Fadli Zon
Sebelum menghubungi Said, Ratna juga sudah menghubungi Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Dalam pesan yang dikirimkan Ratna kepada Fadli melalui WA, dia meminta Fadli bisa mempertemukan dirinya dengan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk menyampaikan cerita penganiayaan yang menimpanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.