Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sejumlah Orang yang Dihubungi Ratna Sarumpaet Saat Sebarkan Hoaks

Kompas.com - 01/03/2019, 07:01 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com — Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) kemarin. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Dalam sidang itu, jaksa Rahimah dan Pajaman secara bergantian membacakan surat dakwaan yang berisi fakta-fakta yang ditemukan penyidik terkait kasus tersebut. Surat dakwaan itu menyebutkan bahwa Ratna menghubungi dan bertemu sejumlah orang untuk menceritakan kasus dirinya telah dianiya orang. Ratna belakangan mengakui, penganiyaan itu sesungguhnya tidak pernah terjadi.

Rocky Gerung

Jaksa dalam dakwaan menyebutkan, Ratna mengirimkan foto wajahnya yang lebam, yang katanya karena dianiya, kepada pengamat politik Rocky Gerung hingga lima kali melalui pesan aplikasi Whatsapp (WA).

Pada 25 September 2018, Ratna mengirimkan foto wajahnya yang lebam dengan dua pesan berbeda berisi, "21 September 2018 jam 18.50 WIB, area Bandara Bandung" dan "Not For Public".

Baca juga: Alasan Ratna Sarumpaet Kirim Pesan dan Foto Lebam ke Rocky Gerung

Setelah itu masih ada tiga pesan lainnya.

Pesan terakhir dikirim pada 29 September 2018. "Dengan memberikan pesan, 'Mungkin aku tidak harus ngotot membantu memperbaiki bangsa yang sudah terlanjur rusak ini. It's painful'," kata Jaksa Pajaman saat membacakan salah pesan Ratna.

Said Iqbal

Pada 28 September 2018 pukul 23.00, Ratna juga menghubungi Presiden Konfederasi Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Ratna menghubungi Said untuk memberi tahu kronologi dirinya  dianiaya di kawasan sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

"Pada 28 September 2018, terdakwa meminta atau menyuruh saksi Saharudin untuk menelepon saksi Said Iqbal. Setelah terhubung, terdakwa sambil menangis menyampaikan kepada saksi Said Iqbal bahwa terdakwa dianiaya," kata Pajaman.

Dalam percakapannya, Ratna meminta Said Iqbal untuk datang ke rumahnya. Saat Said Iqbal tiba di rumahnya, Ratna kembali menceritakan berita bohong sembari menunjukkan bukti foto wajahnya yang bengkak dan lebam.

Baca juga: Kepada Said Iqbal, Ratna Sarumpaet Ceritakan Berita Bohong Sambil Menangis

"Said Iqbal datang ke rumah terdakwa. Setelah bertemu dengan terdakwa, sambil menangis terdakwa mengatakan 'Kakak dianiaya' dan menceritakan kronologi yang dialami terdakwa," kata Pajaman.

Fadli Zon

Sebelum menghubungi Said, Ratna juga sudah menghubungi Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Dalam pesan yang dikirimkan Ratna kepada Fadli melalui WA, dia meminta Fadli bisa mempertemukan dirinya dengan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk menyampaikan cerita penganiayaan yang menimpanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com