JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) untuk meminta perlindungan.
Lasmi datang bersama kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, karena merasa mengalami intimidasi dan diteror oleh pihak lain sejak melaporkan kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola.
Apalagi, kini kasus yang dilaporkannya sudah menetapkan petinggi-petinggi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai tersangka.
Baca juga: Rabu, Manajer Madura FC Dijadwalkan Diperiksa Satgas Antimafia Bola
"Permohonan untuk perlindungan saksi, karena mungkin sekarang tersangkanya banyak gitu di luar ekspektasi kami. Mungkin kalau kemarin tersangka hanya Mbah Pri (Priyono) dan Tika (Anik Yuni Kartika Sari) saya belum perlu perlindungan, karena ini sudah semakin banyak dan petinggi-petinggi PSSI ternyata sudah jadi tersangka saya merasa kami sudah perlu meminta perlindungan," ucap Lasmi di gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (1/3/2019).
Ia mengaku kerap mendapat teror di media sosial, bahkan ditekan untuk tak boleh memberikan pernyataan secara terbuka kepada media.
"Ada IG, Twitter, Whatsapp ada grup WA saya di-bully, di situ juga bukan orang sembarangan. Saya merasa diintimidasi, misalnya saya tidak boleh bicara ke media, saya harus kepada Satgas (Antimafia Bola) saja," kata dia.
Lasmi juga menyebut bahwa teror dan intimidasi terhadap dirinya sudah ia laporkan ke pihak kepolisian.
"Alhamdulillah kalau (intimidasi) fisik belum. Sebenarnya kalau saya rasakan itu sesaat sebelum saya bongkar di media itu mulai intimidasi dan ada satu yang sangat menganggu, sudah saya laporkan ke kepolisian," lanjutnya.
Baca juga: Lusa, Tersangka H Diperiksa Tim Satgas Antimafia Bola
"Ada yang bilang patenono (bunuh saja) wae menejer iku. Itu saya merasa khawatir juga kalau ternyata saya ke daerah dan mereka terprovokasi bahwa mereka menganggap (saya) mafianya, padahal saya membantu memberantas mafia, bagaimana saya tertipu," tambah Lasmi.
Lasmi Indriyani adalah pelapor kasus pengaturan skor bola yang kini diselidiki Satgas Antimafia Bola dan telah menyeret 16 tersangka, mulai dari para pejabat dan petinggi di PSSI, wasit dan perangkat pertandingan, serta pihak terkait lainnya.
Pada acara Mata Najwa, Lasmi Indriyani sempat mengutarakan bahwa ia dimintai uang sebesar Rp 500 juta oleh Johar Lin Eng (anggota Komisi Eksekutif atau Exco PSSI) bila ingin menjadi tuan rumah babak penyisihan grup Liga 3 2018.
Bahkan, dia juga mengaku sudah menghabiskan uang sebesar Rp 1,3 miliar untuk diberikan kepada Johar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.