Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Dukung Aturan Kantong Plastik Berbayar di Minimarket

Kompas.com - 01/03/2019, 16:11 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Aturan kantong plastik berbayar yang sedianya mulai diterapkan di minimarket pada Jumat (1/3/2019) hari ini belum banyak diketahui warga.

Kendati belum mengetahui adanya aturan tersebut, sejumlah warga yang ditemui Kompas.com mendukung kebijakan ramah lingkungan itu.

"Enggak masalah karena pelestarian juga ya kalau memang untuk kebaikan alam oke-oke saja sih. Kalau gitu biasanya saya bawa tas jinjing gitu sih buat belanja," kata Asti (25) saat ditemui di dekat RSUD Koja, Jakarta Utara.

Baca juga: Sejumlah Ritel di Kota Bekasi Belum Kenakan Biaya Kantong Plastik

Pendapat serupa dilontarkan oleh Dewi (21). Dewi menyebut, dirinya juga sudah sering menggunakan barang-barang ramah lingkungan untuk mengurangi konsumsi plastik.

"Bagus dong karena jadi pengurangan pakai plastik. Aku juga sekarang sudah enggak pakai sedotan plastik. Jadi, sampah-sampah plastiknya juga sudah enggak ada kan," kata Dewi.

Dewi melanjutkan, ia pun memilih membeli tas kain ramah lingkungan untuk berbelanja ketimbang membayar ratusan rupiah untuk sebuah kantong plastik saat berbelanja.

"Daripada bayar Rp 200 perak jadinya sampah-sampah juga, beli kertas kain Rp 20.000 bisa dipakai terus-terusan," ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah minimarket yang berada di wilayah Jakarta Utara yang disambangi Kompas.com belum menerapkan aturan kantong plastik berbayar.

Minimarket-minimarket itu juga tampak belum menyediakan tas ramah lingkungan berbahan karton atau kain untuk menggantikan kantong plastik.

Beberapa karyawan minimarket menyatakan sudah mengetahui adanya wacana itu meski belum diterapkan di tempat kerjanya.

"Katanya memang mau diterapkan sih, tapi di sini belum dimulai. Kayaknya sebentar lagi ya," kata Dea, seorang pegawai minimarket di Jalan Kramat Jaya, Koja.

Baca juga: YLKI: Kantong Plastik Berbayar Tak Signifikan Kurangi Penggunaan Plastik

Adapun Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menerapakan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel modern mulai hari ini.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mendukung salah satu visi pemerintah mengurangi sampah sebesar 30 persen, termasuk sampah plastik pada 2025.

"Aprindo dari Sabang sampai Merauke mendukung program pemerintah dalam pengurangan sampah plastik," kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com