JAKARTA, KOMPAS.com- Wakapolresta Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan, pria yang ditangkap bersama Sandy Tumiwa merupakan managernya.
Managernya tersebut bernama Michael Angelio Yandi.
"Ya berdasarkan pengakuannya demikian (Michael adalah managernya Sandy) ," ucap Arie di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).
Baca juga: Sandy Tumiwa Pesan Sabu Tiap Dua Hari Sekali
Sebelumnya diberitakan, Sandy Maulana Ibrahim Tumiwa ditangkap Unit Narkoba Polsek Metro Menteng lantaran ketahuan mengkonsumsi narkoba.
Satu orang lainnya yang ditangkap bersama Sandy, yaitu Mikhael Angelio Yandi Langke.
Kapolsek Menteng, AKBP Dedi Supriadi mengatakan, Sandy dan Mikhael ditangkap di Hotel the Grove, Jakarta selatan pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat ini Sandy dan Michael, managernya tengah ditahan di Polsek Menteng.
Mereka diancam pasal 112 ayat 1 junto 132 Undang-undang tentang narkotika 2009 dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.