JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) untuk meminta perlindungan, pada Jumat (1/3/2019) lalu.
Lasmi meminta perlindungan LPSK karena merasa mengalami intimidasi dan diteror oleh pihak lain sejak melaporkan kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola.
Apalagi, kini kasus yang dilaporkannya sudah menetapkan petinggi-petinggi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai tersangka.
"Permohonan untuk perlindungan saksi, karena mungkin sekarang tersangkanya banyak gitu di luar ekspektasi kami. Mungkin kalau kemarin tersangka hanya Mbah Pri (Priyono) dan Tika (Anik Yuni Kartika Sari) saya belum perlu perlindungan, tapi karena ini sudah semakin banyak dan petinggi-petinggi PSSI ternyata sudah jadi tersangka saya merasa kami sudah perlu meminta perlindungan," ucap Lasmi di gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur.
Baca juga: Diintimidasi dan Diteror, Pelapor Kasus Pengaturan Skor Minta Perlindungan LPSK
Ia mengaku kerap mendapat teror di media sosial hingga ditekan untuk tak boleh memberikan pernyataan secara terbuka kepada media.
"Ada IG, Twitter, Whatsapp ada grup WA saya di-bully, di situ juga bukan orang sembarangan. Saya merasa diintimidasi, misalnya saya tidak boleh bicara ke media, saya harus kepada Satgas (Antimafia Bola) saja," kata dia.
Lasmi juga menyebut bahwa teror dan intimidasi terhadap dirinya sudah ia laporkan ke pihak kepolisian.
"Alhamdulillah kalau (intimidasi) fisik belum. Sebenarnya kalau saya rasakan itu sesaat sebelum saya bongkar di media itu mulai intimidasi dan ada satu yang sangat menganggu, sudah saya laporkan ke kepolisian," ujar Lasmi.
Baca juga: Eks Manajer Persibara Ajak Pelapor Pengaturan Skor Minta Perlindungan ke LPSK
"Ada yang bilang patenono (bunuh saja) wae menejer iku. Itu saya merasa khawatir juga kalau ternyata saya ke daerah dan mereka terprovokasi bahwa mereka menganggap (saya) mafianya, padahal saya membantu memberantas mafia, bagaimana saya tertipu," tambah Lasmi.
Menurut dia, intimidasi ini sebagian besar datang dari orang tak dikenal. Ada yang sudah terlacak, tetapi ternyata ia menggunakan akun palsu.
"Orang tidak dikenal mungkin kalau mungkin yang sudah tahu orangnya saya enggak bisa ngomong di media. Itu memang dicari pelakunya tetapi memang pakai akun palsu jadi perlu didalami jadi mungkin ke polisian yang lebih bisa jawab," kata dia.
Ajak pelapor lain minta perlindungan LPSK
Belajar dari kejadian yang dialaminya, Lasmi mengajak para pelapor kasus serupa lainnya untuk meminta perlindungan ke LPSK.
"Iya, tadi juga dari LPSK menawari saya mengajak para pelapor korban untuk datang ke LPSK. Mereka akan support," terangnya.
Baca juga: LPSK Minta Polisi Lacak Pengancam Pelapor Kasus Pengaturan Skor
Ia berencana mengabarkan hal tersebut melalui kontak WhatsApp rekan-rekannya.