Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Ditipu, 11 Korban Ini Culik dan Sekap Penipunya

Kompas.com - 04/03/2019, 18:02 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap sebelas orang yang menculik dan menyekap dua penipu, Selasa (26/2/2019). 

Para tersangka melakukan penculikan selama enam hari lantaran ditipu kedua korban, Kie Tri Atmadja alias Rony dan Albert Salim alias Robby, dalam jual beli ponsel dan emas.

"Pada saat barang sudah diserahkan, Rony dan Robby menunjukkan bukti SMS banking bahwa sudah membayar dengan cara mentransfer. Namun, ketika dicek, tidak ada transaksi uang yang masuk sehingga total kerugian sekitar Rp 179.000.000," ujar Kanit Unit I Resmob Polda Metro Jaya Iptu Steven Chang dalam keterangan tertulis, Senin (4/3/2019).

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Pelaku Penculikan Buruh Batu yang Dipaksa Mengaku Memperkosa Bidan

Kemudian pada Kamis (21/3/2019), para tersangka berkumpul di Apartemen Kusuma Candra, Jakarta Selatan, untuk memancing kedua korban dengan berpura-pura bertransaksi jam tangan.

Setiba di lokasi, Rony dan Robby langsung dibawa ke kamar nomor 11K dan dipukuli para tersangka.

Kejadian tersebut direkam dengan ponsel milik seorang tersangka bernama Juni.

Baca juga: Qin Yucie, Korban Penculikan 31 Tahun Lalu Akhirnya Bertemu Orangtua

Keesokan harinya, kedua korban dibawa ke Hotel Horison, Bekasi, Jawa Barat.

Dua tersangka lain bernama Arif dan Bintang menelepon istri korban dan meminta uang tebusan Rp 100 juta.

"Pada Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 21.00, istri korban bertemu tersangka Rendy, tersangka Bintang, tersangka Hotma, dan tersangka Andika di TMII, Jakarta Timur untuk menyerahkan uang Rp 100.000.000. Uang tersebut dibagikan kepada tersangka dengan jumlah masing-masing sebesar Rp 8.000.000," katanya. 

Baca juga: Kasus Penculikan Buruh Batu, Kapolda Sumsel Duga Oknum Polisi Terlibat

Namun, kedua korban tidak langsung diserahkan ke istri setelah uang tebusan diberikan kepada para tersangka.

Tersangka Arif dan Bintang justru kembali menelepon istri korban dan meminta uang tebusan Rp 300 juta.

Tersangka memberikan batas waktu kepada korban tiga hari atau hingga Sabtu (23/2/2019).

Baca juga: Kasus Penculikan Buruh Batu, Kapolda Sumsel Duga Oknum Polisi Terlibat

Kemudian, istri korban melaporkan penculikan tersebut ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama.

"Pada hari Selasa tanggal 26 Februari 2019 sekitar pukul 19.00, petugas berhasil mengamankan para pelaku dan korban di Kemayoran, Jakarta Pusat," kata Steven.

Kesebelas tersangka tersebut dikenakan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan, Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang, dan Pasal 368 KUHP tentang Memaksa Seseorang dengan Kekerasan.

Mereka terancam 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com