BEKASI, KOMPAS.com - Kesabaran warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kabupaten Bekasi tampaknya sudah habis. Tuntutan mereka terkait dampak keberadaan tempat itu tak kunjung diperhatikan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Mereka lalu menutup paksa TPA itu Senin (4/3/2019) kemarin.
Ratusan warga berkumpul di area TPA untuk menutup TPA Burangkeng. Aktivitas di dalam TPA pun terhenti. Truk sampah tak ada yang bisa memasuki area TPA.
Sejumlah spanduk bertuliskan "Kami Warga Desa Burangkeng Menolak dan Menutup Tempat Pembuangan Sampah" dipasangan di sejumlah sudut TPA.
Warga menuntut Pemkab Bekasi memberikan perhatian khusus, dalam bentuk dana kompensasi, kepada warga Desa Burangkeng yang hidup berdampingan dengan TPA itu.
"Apa kami harus melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi ini. Berapa kali kami melakukan aksi tapi belum pernah dapat respon positif dari Pemerintah Daerah. Kami sepakat hari ini TPA dihentikan aktivitasnya sementara, sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Sekretaris Desa Burangkeng, Ali Gunawan di TPA Burangkeng, Senin.
Warga mengatakan, TPA itu akan terus ditutup sampai ada pertanggung jawaban dan komitmen secara tertulis dari Pemkab Bekasi untuk memenuhi tuntutan warga.
Warga juga memastikan, tak akan ada truk sampah yang masuk TPA selama disegel warga. TPA kini dijaga warga secara bergantian sepanjang hari.
"Tidak akan kami buka (TPA) sampai ada komitmen secara tertulis dan bisa dipertanggungjawabkan oleh Pemda. Kami akan tetap menutup TPA, intinya seperti itu. Kami segel pokoknya mulai hari ini tidak ada mobil masuk ke dalam TPA," ujar Ali.
Bingung Alihkan Sampah
Pemkab Bekasi kini mengaku kebingungan untuk membuang sampah. TPA Burangkeng merupakan satu-satunya TPA di Kabupaten Bekasi.
Seluruh sampah di Kabupaten Bekasi dibuang ke TPA tersebut. Dengan ditutupnya lokasi itu, sebanyak 800 ton sampah produksi Kabupaten Bekasi per hari kini tidak tertangani atau tidak bisa dibuang.
"Enggak ada pengalihan (sampah), kita enggak ada solusi, orang TPA-nya cuma satu-satunya di Burangkeng," kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus.
Dodi meminta kearifan Kepala Desa Burangkeng agar sampah tetap bisa dibuang ke TPA itu. Namun warga tidak mau dan meminta untuk adakan pertemuan terlebih dahulu membahas tuntutan mereka.
Akan Temui Warga
Pertemuan akan digelar di Ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi pada Rabu besok.
Dalam pertemuan itu akan dibahas tuntutan warga antara lain soal kompensasi bau.
"Persoalan kompensasi ini, mereka demo dan belum menyampaikan secara resmi. Selama ini mereka kan hanya teriak di dalam saja. Momentum ini dijadikan untuk melaksanakan tuntutan mereka," ujar Dodi.
Dodi menjelaskan, pemberian uang kompensasi harus melalui kajian. Menurut dia, seharusnya warga bisa mengajukan aspirasi sejak dulu secara resmi dan sesuai aturan, sehingga permasalahan tidak berlarut-larut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.