JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menangkap 9 tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan seorang warga tewas.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susanto, 5 dari 9 tersangka itu merupakan anak di bawah umur.
"Dari ke 9 tersangka ini, 4 sudah dewasa, 5 masih di bawah umur. Karena itu penanganan untuk (anak) di bawah umur hukum acaranya undang undang perlindungan anak," ujar Budhi saat ditemui Kompas.com di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (5/3/2019).
Baca juga: Hendak Melayat, Seorang Polisi Dikeroyok dan Senjatanya Dirampas
Menurut dia, kesembilan orang itu ditangkap pada Senin (4/3/2019) dini hari.
Budhi mengatakan, kasus ini berawal ketika korban, Maulana Firdaus, dalam perjalanan pulang menonton konser musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (3/3/2019).
"Selesai konser, korban dan kawan-kawannya ingin kembali ke kediamannya di daerah Cakung. Melewati di TKP di Jalan Arteri Marunda, tepatnya di perempatan Sungai Begok, Cilincing," ujar dia.
Di tengah perjalanan menuju kediamannya di kawasan Cakung, korban menyadari ada yang melempari motornya dengan batu.
Korban yang berboncengan dengan dengan temanya itu pun berhenti untuk mencari siapa yang melempar batu itu.
"Saat korban berhenti, ternyata langsung muncul para pelaku ini segerombolan dari tempat yang agak gelap kemudian langsung menyerang korban dan temannya," ucap dia.
Seketika, korban dihabisi oleh para pelaku dengan celurit. Warga sekitar pun sempat melihat dan langsung membubarkan pengeroyokan itu.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
"Setelah kejadian begitu korban sudah jatuh kemudian luka bacok berdarah, masih ada yang lemparin, kemudian masyarkat melerai mereka baru kembali. kemudian korban dibawa ke RS," ucap Budhi.
Menurut dia, tidak ada motif pencurian dalam kejadian ini. Sebab, barang bawaan korban tidak ada yang hilang. Ia menduga, peristiwa ini murni pengeroyokan.
"Saat ini tidak ada. Hanya murni pengeroyokan yang menyebabkan kematian," kata dia.
Baca juga: Santri yang Dikeroyok 17 Temannya di Tanah Datar Meninggal, Ini Kronologinya
Kesembilan tersangka yang ditangkap di antaranya MF, TH, AS alias Acun, DAS alias Awis, KN, SAW, IR, RM dan MF.