Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pengeroyok Pemuda yang Pulang Konser Tak dalam Pengaruh Alkohol

Kompas.com - 05/03/2019, 17:56 WIB
Walda Marison,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, sembilan tersangka pengeroyokan di Jalan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara tidak dalam pengaruh minuman alkohol ataupun narkoba.

Hal itu dikatakan Budhi berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka saat diperiksa oleh tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

"Pada saat pemeriksaan sampai saat ini sementara mereka belum ada pengakuan dan juga bau alkoholnya saat diperiksa tidak terasa," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (5/3/2019).

Dirinya juga memastikan belum ada motif pencurian yang terjadi saat pengeroyokan tersebut.

Baca juga: 9 Pemuda Keroyok Korban yang Pulang Nonton Konser hingga Tewas

Hal itu dikuatkan dari tidak adanya barang barang korban yang hilang saat terjadinya pengeroyokan.

"Saat ini tidak ada. Hanya murni pengeroyokan yang menyebabkan kematian," katanya.

Kasus ini berawal ketika korban, Maulana Firdaus, dalam perjalanan pulang menonton konser musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (3/3/2019). 

"Selesai konser, korban dan kawan-kawannya ingin kembali ke kediamannya di daerah Cakung. Melewati di TKP di Jalan Arteri Marunda, tepatnya di perempatan Sungai Begok, Cilincing," ujar dia.

Di tengah perjalanan menuju kediamannya di kawasan Cakung, korban menyadari ada yang melempari motornya dengan batu.

Korban yang berboncengan dengan temannya itu pun berhenti untuk mencari siapa yang melempar batu itu.

"Saat korban berhenti, ternyata langsung muncul para pelaku ini segerombolan dari tempat yang agak gelap kemudian langsung menyerang korban dan temannya," ucap dia.

Seketika, korban dihabisi oleh para pelaku dengan celurit. Warga sekitar pun sempat melihat dan langsung membubarkan pengeroyokan itu.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan.

"Setelah kejadian begitu korban sudah jatuh kemudian luka bacok berdarah, masih ada yang lemparin, kemudian masyarakat melerai mereka baru kembali. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit," ucap Budhi.

Kesembilan tersangka yang ditangkap adalah MF, TH, AS alias Acun, DAS alias Awis, KN, SAW, IR, RM dan MF.

Baca juga: Dinas Pendidikan Sulsel Harap Kasus Siswi SMA Keroyok Temannya yang Viral Tak Terulang

Dari sembilan tersangka, Budhi hanya menyebutkan satu tersangka di bawah umur yang berperan sebagai pembacok, yakni TH (15).

"Punggungnya (korban) dibacok menggunakan celurit oleh salah satu tersangka atas nama TH (15)," kata dia.

Terkait kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bilah bambu, batu, dan dua buah celurit.

Atas kejadian itu, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara Bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com