JAKARTA KOMPAS.com - Polisi menangkap empat orang komplotan pencuri sepeda motor bersenjata api yang kerap beraksi di Jakarta.
"Di sekitar akhir bulan Februari, kami dapat laporan curanmor di daerah Duren Sawit. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019) sore.
Komplotan yang berasal dari Lampung ini sudah sepuluh kali melakukan aksinya di wilayah ibu kota.
Baca juga: Polisi Ringkus 7 Pelaku Spesialis Curanmor di Ambon
"Dari sepuluh TKP (tempat kejadian perkara) semuanya tidak ketahuan dan ini sudah malang melintang memang kerjaanya curanmor. Dia menggunakan kunci T untuk beraksi," ujar Argo.
Pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dan tidak dimasukkan pemilik ke halaman rumahnya.
Saat beraksi, pelaku selalu membawa dua buah senjata api rakitan yang didapatkan dari Lampung.
Senjata api digunakan untuk berjaga-jaga apabila ada orang yang melihat aksi mereka saat mencuri sepeda motor.
Baca juga: Curanmor Marak, Polisi Ingatkan agar Sepeda Motor Digembok
Berdasarkan keterangan pelaku, mereka belum pernah menembakkan pistol tersebut ke korban maupun warga sekitar saat beraksi.
Kepolisian baru dapat menangkap empat pelaku yakni MD, YS, DM dan ZK. Mereka ditangkap pada Kamis (28/2/2019).
Sementara itu, pelaku G masih dalam pengejaran kepolisian.
Baca juga: Kelompok Curanmor asal Lampung Puluhan Kali Beraksi di Jakarta dan Tangerang
"Ini ditangkap dalam satu kontrakan. Mereka, kan, kerja bersama-sama, hasil sama-sama, kontrakannya di daerah Pondok Kelapa," ujarnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.