JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola belum akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka perusakan barang bukti Joko Driyono atau Jokdri.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sementara sudah cukup mengumpulkan keterangan Jokdri.
Selain itu, pihaknya juga masih akan berkoordinasi terkait pemeriksaan mantan Exco PSSI Hidayat.
"Untuk (pemeriksaan tersangka) Hidayat, kami masih komunikasi dengan penyidik satgas dari Mabes Polri. Kalau Joko Driyono masih belum ada (pemeriksaan lanjutan), dari agenda penyidik sementara sudah cukup," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).
Baca juga: Tersangka Pengaturan Skor Bakal Laporkan Lasmi
Saat ini, pihaknya tengah mengawasi penyelenggaraan Piala Presiden 2019.
"Tim satgas juga memonitor dan mengawasi Piala Presiden, tim masih bekerja juga. Kegiatan ini mudah-mudahan kami bisa mendapatkan kualitas sepak bola yang bagus dan bersaing di kancah internasional," katanya.
Adapun, Plt Ketua PSSI Joko Driyono sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti skandal pengaturan skor.
Jokdri sudah menjalani tiga kali pemeriksaan oleh Satgas Antimafia Bola.
Baca juga: Joko Driyono Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Perusakan Barang Bukti Kasus Pengaturan Skor
Sementara itu, Hidayat ditetapkan menjadi tersangka setelah diduga melakukan pengaturan pada perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga Madura FC dengan PSS Sleman pada Liga 2 tahun 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.