JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pelaku begal yang merenggut nyawa IS (22) warga Kebon Jeruk, pada Senin (4/3/2019) dini hari di Jalan Daan Mogot RT 10/01, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menyamar sebagai polisi saat melakukan aksinya.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu dalam konfrensi pers yang digelar Senin (11/3/2019).
"Korban habis nonton acara Dangdut di Indosiar bersama dua orang temannya kemudian lewatlah pelaku dengan dua motor dan berjumlah lima orang. Mereka berpura-pura menjadi polisi dan menggeledah barang korban," kata Edy.
Saat melakukan penggledahan pada tas korban, lanjut Edy, korban melakukan perlawanan. Sehingga akhirnya pelaku menusuk korban dengan celurit.
Baca juga: Polisi Tangkap Begal yang Tewaskan Pemuda di Daan Mogot
"Saat korban melawan, pelaku yang diatas motor memberikan kode untuk menghabisi korban. Akhirnya korban ditusuk dengan menggunakan celurit," tambah Edy.
Tiga pelaku yang ditangkap masih berada di bawah umur. Mereka adalah DO (17), AD (16), dan RO (17).
"Walau masih dibawah umur pelaku tetap dikenakan pasal dalam KUHP karena perbuatannya dianggap melampaui batas," terangnya.
Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan 365 Ayat (3) tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
Baca juga: Begal yang Kerap Kalungkan Celurit ke Korban Ditangkap Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.