Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Sidang Gugatan terhadap Prabowo soal Selang Cuci Darah RSCM Ditunda

Kompas.com - 12/03/2019, 14:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan terhadap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait pernyataan selang cuci darah di RSCM kembali ditunda.

Ketua Majelis Hakim Sudjarmanto mengatakan, sidang ditunda karena pihak tergugat belum melengkapi salinan sejumlah dokumen.

"Saya sudah katakan (sidang pekan depan) itu untuk jawab atau tanggapan atas gugatan ini sekaligus melengkapi itu, apa yang kurang dari fotokopi-fotokopi," kata Sudjarmanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019). 

Baca juga: Sidang Gugatan terhadap Prabowo soal Selang Cuci Darah di RSCM Kembali Ditunda

Sudjarmanto menuturkan, sidang pekan depan beragendakan pemberian tanggapan tergugat atas formalitas gugatan yang dilayangkan organisasi masyarakat Harimau Jokowi.

Harimau Jokowi sebagai tergugat juga akan memberi tanggapan atas tanggapan pihak tergugat.

"Nanti baru kami tetapkan apakah gugatan class action ini dapat diterima atau tidak, itu baru formalitas," ujarnya. 

Baca juga: Sidang Gugatan terhadap Prabowo soal Selang Cuci Darah RSCM Kembali Ditunda

Pengacara DPP Gerindra Dolfi Rompas selaku terlapor mengakui pihaknya belum melengkapi sejumlah dokumen.

Menurut dia, hal itu merupakan hal biasa dalam persidangan.

"Kami sudah lengkap hanya fotokopinya saja, tergugat sudah melengkapi, tetapi fotokopinya menyusul. Itu biasa, dalam persidangan itu biasa," kata Dolfi.

Baca juga: Ketika Harimau Jokowi Gugat Prabowo dan RSCM soal Fitnah Selang Cuci Darah...

Ketua Umum Harimau Jokowi Saeful Huda selaku penggugat menyayangkan keputusan hakim yang terus menunda persidangan.

Saeful menduga, pihak tergugat sengaja mengulur-ulur waktu supaya sidang baru bisa dimulai seusai Pemilihan Presiden pada 17 April 2019. 

"Mereka juga ada taktik untuk mengulur-ulur waktu supaya sidang ini setelah Pilpres dan tidak jadi masalah," ujar Saeful.

Baca juga: RSCM Siapkan Tim Kuasa Hukum Hadapi Gugatan soal Selang Cuci Darah

Sebelumnya, sidang tersebut sudah empat kali tertunda dengan berbagai alasan seperti tidak adanya surat kuasa hingga ketidakhadiran kuasa hukum tergugat.

Kelompok masyarakat yang menamakan diri Harimau Jokowi menggugat Prabowo Subianto, Partai Gerindra, dan tim BPN Prabowo-Sandiaga Uno terkait pernyataan Prabowo yang menyebutkan satu selang cuci darah di RSCM dipakai 40 orang.

Gugatan tersebut didaftarkan ke PN Jakarta Selatan pada 21 Januari 2019. Prabowo dituntut untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp 1,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com