BEKASI, KOMPAS.com — Daeng (54) dan Wati (28), tersangka kasus pembunuhan Eljon Manik (42), menjalani proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Bekasi pada Selasa (12/3/2019. Eljon ditemukan tewas terbungkus plastik di Kali Cibening, Kampung Caman Raya, Kota Bekasi, pada 3 Maret.
Dalam rekonstruksi itu, ada 23 adegan yang diperagakan kedua tersangka di dua TKP berbeda. Di TKP pertama, yakni di rumah kontrakan tersangka di area Gudang Arang, Jalan Caman Utara, diperagakan 21 adegan. Di TKP 2 di Kali Cibening diperagakan dua adegan.
Baca juga: Pembunuh Pria Terbungkus Plastik di Bekasi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi menangkap Daeng dan Wati pada 4 Maret atau sehari setelah pembunuhan.
Polisi menyebutkan, Daeng membunuh Eljon setelah keduanya cekcok karena motif cinta segitiga dengan Wati. Daeng menghantam kepala Eljon dengan sebuah tabung gas 3 kilogram.
Dipukul dengan tabung gas
Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Herman Edco, di lokasi, kemarin, mengatakan, saat cekcok dengan korban, Daeng mengambil tabung gas 3 kilogram yang ada di dapur.
Korban dipukul dengan tabung itu satu kali di bagian muka. Korban lalu tak berdaya. Namun, Daeng kembali memukul korban sebanyak enam kali hingga korban tak sadarkan diri.
Setelah itu Daeng memastikan apakah korban sudah tewas atau belum.
Cinta segitiga
Herman mengatakan, Daeng dan Eljon tidak memiliki hubungan sah dengan Wati. Mereka sama-sama meyakini bahwa bayi yang bersama Wati adalah anak mereka.
"Jadi masing-masing, baik korban maupun tersangka laki-laki itu meyakini bahwa bayi itu adalah anak mereka. Karena si perempuan berhubungan dengan korban maupun tersangka tanpa ada hubungan sah ya, jadi hanya seperti itu," kata Herman.
Baca juga: Peran Wati dalam Kasus Pembunuhan Pria Terbungkus Plastik di Bekasi
Dalam kasus itu, Eljon merebut bayi yang sedang bersama Wati dan Daeng saat di dalam kamar. Saat berhasil merebut bayi itu, Eljon berusaha kabur tetapi dihadang Daeng.
Eljon juga terlibat cekcok dengan Wati.
"Tersangka Wati membawa bayi ke kamar tidur. Tersangka Daeng mengangkat badan korban dan memukul kepala korban dengan tabung gas sebanyak enam kali," ujar Herman.
Peran Wati