JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menambah sepuluh kemera untuk program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Sepuluh kamera ini disebut lebih canggih dari kamera yang telah terpasang sebelumnya.
Baca juga: Butuh 510 Kamera CCTV untuk Terapkan Sistem ETLE di Busway
Kamera tersebut bisa merekam kendaraan dengan kecepatan tinggi, pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara yang hilang konsentrasinya karena memainkan telepon genggam.
"Jadi fokus pelanggarannya tidak hanya ke menerobos lampu merah dan melanggar marka jalan saja seperti kamera yang sekarang," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/3/2019).
Dengan adanya tambahan kamera ini, pihaknya yakin dapat menekan angka pelanggar lalu lintas sekaligus membatasi praktik tilang secara langsung.
"Bila melanggar, (pengendara) yang lewat akan dibuat virtualnya. Main di ranah virtual lagi. Kemudian kami pasang kamera itu super canggih. Foto deteksi pakai cahaya. Itu kamera baru yang akan kami kembangkan," katanya.
Baca juga: Transjakarta Kaji Penerapan Sistem ETLE di Busway
Kesepuluh kamera ini direncanakan akan dipasang pada April 2019 di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.
Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Pemprov DKI untuk pemasangan kamera canggih tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.