JAKARTA, KOMPAS.com - Enam orang pemuda diringkus oleh Satuan Herak Cepat (SGC) Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur saat akan bertransaksi tembakau gorila.
Keenamnya yakni AF (19), AS (18), BA (16), MR (19), AA (16), dan IN (25) ditangkap pada Selasa (12/3/2019) dini hari.
Awalnya, sekitar pukul 02.00 WIB Tim Rajawali melaksanakan patroli mobile di lampu merah Jalan Raden Inten 2, Duren Sawit, melihat 3 orang pemuda mencurigakan yang berboncengan menggunakan 1 motor.
"Saat tim melakukan pemeriksaan, kemudian ditemukan 2 klip bening berisi narkoba jenis gorila dan 1 bungkus berisi tembakau gorila," ucap Kepala Tim SGC Rajawali Polres Jakarta Timur Aiptu Ronggeng Biru saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Lain dalam Kasus Narkoba di Bungkus Teri Medan dan Abon Lele
Setelah diperiksa lebih lanjut, di ponsel para pelaku terdapat chat atau pesan yang menunjukan mereka akan melakukan transaksi tembakau gorila.
"Dari pengakuan ketiga pemuda tersebut bahwa mereka akan mengirim barang ke MR di Jalan pendidikan, Duren sawit. Oleh karenanya tim lanjut menyisir lokasi tersebut," kata dia.
Benar saja, saat ditelusuri di lokasi tersebut, tim Rajawali menemukan tiga pemuda yang sedang menunggu di pinggir jalan.
Baca juga: Begal yang Tewaskan Pemuda di Daan Mogot Positif Narkoba
Saat diperiksa, kembali ditemukan satu bungkus tembakau gorila yang diletakkan di kantong celana dan bukti chat mereka akan bertemu tiga pelaku sebelumnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku beserta barang bukti digiring ke Satresnarkoba Polres Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.