DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 328 surat suara untuk Pemilu 2019 di Depok, Jawa Barat, rusak.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok Nana Sobarna mengatakan, beberapa kategori yang membuat surat suara dikategorikan rusak, yakni kotor, hasil cetak kabur, kusut, sobek, bercak noda, terdapat lubang, dan tidak sesuai pola.
"Selama tiga hari proses pelipatan suara, ada 328 surat suara yang rusak. Rata-rata kena noda," ujar Nana saat dihubungi, Rabu (13/3/2019).
Baca juga: KPU Akan Ganti Puluhan Ribu Surat Suara Rusak yang Ditemukan di Kendal
Surat suara yang rusak tersebut akan dimusnahkan dengan temuan KPU Jawa Barat.
"Kami berkoordinasi dengan KPU Jawa Barat dan KPU RI untuk menyampaikan data bahwa surat suara yang rusak di kami sebanyak itu," katanya.
Surat suara yang rusak akan dipisahkan dengan surat suara yang sudah terkumpul di gudang KPU Kota Depok sebanyak 1.335.525 lembar.
Baca juga: Sebanyak 32.703 Surat Suara Rusak di KPU Luwu Utara
"Surat suara yang rusak itu akan kami sampaikan secara keseluruhan ke KPU Jawa Barat yang biasanya H-1 pemilu atau pada 16 April 2019 akan dimusnahkan serentak," ucap Nana.
Sebelumnya, proses pelipatan surat suara untuk Pemilu 2019 di Kota Depok telah dimulai secara serentak, Senin (11/3/2019) pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.