JAKARTA, KOMPAS.com - Neno Warisman dan FPI, yang merupakan terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu pada acara Munajat 212 di Monas, kembali tidak memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu DKI Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, Neno sudah tiga kali mangkir dan tidak akan dipanggil ulang untuk keempat kalinya.
"Apa yang dilakukan sentra Gakkumdu di Bawaslu DKI sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur undangan prosedur juga diundang tiga kali," kata Puadi kepada wartawan, Rabu sore.
Baca juga: Menyelisik Dugaan Pelanggaran Pemilu pada Munajat 212
Puadi menyatakan pihaknya tidak mendapat informasi mengenai alasan ketidakhadiran Neno. Karena itu, Bawalsu berencana memanggil ahli pidana untuk menilai ketidakhadiran Neno sebagai terlapor.
Front Pembela Islam (FPI) yang diundang pada hari ini juga tidak memenuhi undangan. Bawaslu akan kembali mengundang FPI pada Selasa pekan depan.
Puadi juga memastikan bahwa terlapor lain yaitu Fadli Zon akan hadir memenuhi undangan Bawaslu DKI pada Senin mendatang.
"Pada hari Senin tanggal 18 pukul 11.00 perkembangan terakhir sudah konfirmasi Bapak Fadli Zon akan hadir di Bawaslu DKI, nanti undangan sentra penegakan hukum terpadu," ujar Puadi.
Puadi menjelaskan, bila FPI dan Fadli tidak juga memenuhi panggilan maka tidak akan ada lagi undangan bagi mereka karena Bawaslu mesti mengeluarkan status pelaporan pada 20 Maret 2019.
Fadli Zon, Neno Warisman , Zulkifli Hasan, MUI DKI Jakarta, dan FPI merupakan terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu palam acara Munajat 212 di Monas beberapa waktu lalu.
Zulkifli Hasan telah memberikan klarifikasi pada Selasa minggu lalu, sedangkan MUI DKI telah memenuhi undangan Bawaslu DKI Jakarta pada Senin pekan ini.
Baca juga: Fadli Zon dan Neno Tak Hadir, Bawaslu Tetap Proses Kasus pada Munajat 212
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.