JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial DL yang melakukan perbuatan cabul dengan modus penawaran jasa sebagai dukun spiritual di akun Instagram bernama @dr._a_r, Minggu (27/1/2019).
Kepala Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi mengatakan, tersangka mengaku bisa membantu korban berinisial ANF untuk menggaet laki-laki dan membuat rezeki menjadi lancar.
Baca juga: Kejagung Belum Respons soal Substansi Kasus Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
"Korban kenal dengan tersangka melalui akun Instagram. Kemudian, tersangka mengirim pesan ke korban berupa nasihat-nasihat dan menawarkan jasa untuk membantu korban menggaet laki-laki. Korban pun percaya dan bertemu dengan tersangka," ujar Purwadi di Polres Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).
Purwadi menyatakan, ANF bertemu DL di Apartemen Grand Kartini pada Minggu (17/2/2019).
Kemudian, tersangka mengajak korban menuju kamar untuk melakukan ritual-ritual menggaet laki-laki.
Tersangka menyuruh korban untuk membuka baju sebagai syarat ritual tersebut. Tersangka juga memberikan minuman sehingga membuat korban tidak sadarkan diri.
Saat itulah, tersangka melakukan tindakan cabul kepada korbannya.
"Mereka bertemu di Apartemen Grand Kartini. Kemudian korban dikelabui dan tersangka melakukan tindakan pencabulan. Sebelumnya, tersangka sudah memberikan minuman kepada korban sehingga tidak berdaya," ujar Purwadi.
Baca juga: Tanggapan Kejagung soal Laporan Kasus Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
Purwadi mengungkapkan, pihaknya telah menerima empat laporan terkait kasus pencabulan oleh DL.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 286 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana dengan kekerasan memaksa perempuan untuk bersetubuh dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.