Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buka Kemungkinan Panggilan Paksa Saksi Dugaan Korupsi Kemah Pemuda Islam

Kompas.com - 14/03/2019, 19:49 WIB
Walda Marison,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana akan memanggil kembali Bendahara dan Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Irfanus Rasman dan Ahmad Fanani.

Pemanggilan kedua orang ini terkait kasus penyelewengan dana kemah dan Apel Pemuda Islam yang memakai anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun 2017.

Baca juga: Kamis, Polisi Kembali Periksa Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Muhammadiyah

Jika keduanya kembali tidak datang dalam panggilan ini, maka polisi akan melakukan pemanggilan paksa.

"Ya kami kan saat ini sudah proses penyidikan. Ya kalau nanti dia tidak hadir tanpa alasan yang jelas, ya kami akan hadirkan dengan surat perintah pembawa," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/3/2019).

Adi mengungkapkan, pihaknya mengaku belum menentukan jadwal pemanggilan.

Sejauh ini, mereka masih fokus untuk mengaudit kerugian negara akibat penyelewengan dana tersebut.

"Nanti lah. Kami fokus dulu dalam hal penghitungan kerugian negara," terangnya.

Baca juga: Diperiksa 5 Jam, Dahnil Koreksi BAP Kegiatan Kemah Pemuda

Adapun keduanya sudah mangkir dua kali dari pemeriksaan Polda Metro Jaya.

Pemanggilan pertama Irfanus Rasman dan Ahmad Fanani dilayangkan pada 28 Februari 2019. Pemanggilan kedua terjadi pada Jumat (1/3/2019).

Saksi yang telah dipersiksa penyidik di antaranya staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif dan Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com