Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkar, Peredaran Narkoba Berkedok Kemasan Minuman Saset

Kompas.com - 15/03/2019, 07:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara membekuk sepasang kekasih berinisial T dan B yang diketahui sebagai pasangan pengedar dan pengguna narkoba.

Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Yuanita Amelia Sari menyatakan, keduanya mengedarkan narkoba yang dikemas dalam bungkus minuman saset bernama Nutrisari Premium Ala Jus Mangga. Seakan-akan kemasan itu merupakan varian dari Nutrisari, salah satu jenis minuman sari buah produksi PT Nutrifood yang dijual bebas di pasaran.

"Kalau dilihat perbandingan Nutrisari asli dan Nutrisari yang kami dapatkan, secara kemasan ini hampir sama. Tetapi, setelah kami buka ada perbedaan warna," kata Yuanita dalam konferensi pers, Kamis (14/3/2019).

Baca juga: Polisi Bekuk Pengedar Narkoba dalam Bungkus Minuman Serbuk

Dari pengamatan Kompas.com, serbuk Nutrisari yang asli berwarna oranye terang. Sedangkan serbuk narkoba yang dibungkus dalam kemasan Nutrisari palsu itu berwarna oranye kemerah-merahan.

"Barang bukti ini mengandung metamphetamine dan benzoate dengan efek yang ditimbulkan seperti mengonsumsi inex/ekstasi. Barang bukti ini sering disebut dengan nama happy water," ujar Yuanita.

Jenis narkoba tersebut diproduksi di Malaysia. Demikian juga dengan kemasannya yang dibuat semirip mungkin dengan kemasan asli, lengkap dengan nomor registrasi BPOM dan detil lainnya.

Yuanita mengatakan, bentuk kemasan itu dibuat layaknya kemasan aslinya guna mengecoh petugas bandara. Narkoba itu diselundupkan dari Malaysia lewat jalur udara.

"Sudah tiga kali mereka mengambil dari Malaysia dengan pesawat udara. Karena ini modus baru, ditaruh biasa di dalam koper seperti kita biasa membeli dan itu tidak terlacak karena secara kasat mata ini seperti biasa," kata Yuanita.

Kedua tersangka diketahui telah mengedarkan narkoba tersebut di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta. Yuanita mengatakan, mereka tidak bekerja di tempat hiburan itu dan bertindak selayaknya tamu.

Pelanggan tempat hiburan malam tersebut menjadi target penjualan narkoba yang dibanderol dengan Rp 2,5 juta per saset. Narkoba itu dikonsumsi dengan cara diseduh layaknya minuman serbuk lainnya.

"Dan satu saset ini bisa dikonsumsi oleh 6-8 orang. Jadi mereka (pengguna) bisa party dengan ini" ujar Yuanita.

Saat dibekuk petugas di sebuah apartemen pada Selasa lalu, T dan B kedapatan mempunyai 26 saset berisi narkoba itu.

Petugas juga menemukan 18 butir ekstasi jenis pink monkey dengan berat 9,94 serta 21 butir tablet H-5 dengan berat 4,74 gram.

Selain itu, petugas mengamankan lima paket lainnya yang juga berisi narkoba dengan berat 7,5 gram.

T dan B kini diancam dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com