BEKASI, KOMPAS.com - Warga Desa Burangkeng memutuskan tetap bertahan menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng meski Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana membuka paksa TPA agar sampah bisa dibuang.
Hal itu disampaikan Ali Gunawan selaku Ketua Tim 17 perwakilan warga Desa Burangkeng saat unjuk rasa di TPA Burangkeng, Jumat (15/3/2019).
"Karena belum ada kejelasan masalah kompensasi, ya kita sampaikan ke warga bahwa besok katanya mau buka (paksa dari Pemkab Bekasi). Nah warga berusaha tetap menutup walau nanti ada buka paksa. Kita tetap bertahan kalau belum ada kejelasan mengenai masalah kompensasi," kata Ali di TPA Burangkeng, Jumat.
Baca juga: Tolak Buka Paksa TPA, Warga Desa Burangkeng Kembali Unjuk Rasa
Adapun warga menuntut kompensasi berupa uang kepada Pemkab Bekasi. Namun hal itu tidak bisa direalisasikan Pemkab Bekasi karena bukan sebuah kewajiban dan sudah tertuang pada Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
Sebagai gantinya, Pemkab menyatakan siap merealisasikan segala tuntutan warga dimulai dari perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, dan lainnya.
Namun hal itu tidak membuat warga puas, warga tetap ngotot meminta kompensasi berupa uang kepada Pemkab Bekasi.
"Mulai dari infrastruktur, kesehatan, kalau yang lain itu kami anggap itu kewajiban. Karena ada aspirasi begini, cuma lebih dipercepat aja gitu (realisasinya). Sementara aspirasi warga yang dituntut kan masalah kompensasi (uang)," ujar Ali.
Hingga kini, belum ada titik temu antara Pemkab Bekasi dengan warga Desa Burangkeng terkait polemik TPA Burangkeng. Asisten Daerah (Asda) III, Suhup mengatakan, saat ini pihaknya sedang menjalani rapat internal membahas tuntutan warga Desa Burangkeng beserta solusinya.
"Ini lagi kita bicarakan," singkat Suhup.
Sampah menumpuk
Akibat dari penutupan TPA itu, sampah menumpuk di sejumlah titik seperti pasar dan perumahan warga.
Baca juga: Wajibkah Pemkab Bekasi Beri Kompensasi Uang kepada Warga Desa Burangkeng?
Seperti di Pasar Setu, sampah sayuran dan plastik nampak menumpuk di area parkir kendaraan Pasar Setu. Sampah juga terlihat menumpuk di sejumlah sudut pasar seperti pinggir jalan, serta di dekat area pedagang. Bau sampah menyengat pun tercium di sekitar pasar.
Menanggapi hal itu, Ali sebagai perwakilan warga membiarkan hal itu terjadi agar Pemkab Bekasi segera memberikan kompensasi berupa uang.
"Kita sudah biasa di sini, warga lain di luar Kabupaten Bekasi kan bisa merasakan apa yang kita rasakan seperti ini, yaa baunya seperti apa. Mereka baru beberapa hari, kita kan sudah puluhan tahun," ujar Ali.
Sariyah, warga RW 01 Desa Burangkeng mengatakan, sampah di rumahnya juga tidak dibuang ke TPA karena ditutup. Namun hal itu tidak masalah baginya, karena ada atau tidak ada sampah, dirinya biasa merasakan bau sampah.