Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lilik Abdul Hamid, WNI Korban Penembakan di Masjid Dimakamkan di Selandia Baru

Kompas.com - 18/03/2019, 11:59 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Muhammad Abdul Hamid alias Lilik Abdul Hamid, Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia dalam penembakan di Masjid Al Noor, Christchurch, Selandia Baru telah terbang ke Selandia Baru untuk pemakaman Lilik.

Hal tersebut diungkapkan Yoyoh, asisten rumah tangga adik ipar Lilik, Denny, saat ditemui di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

Baca juga: Cerita Keluarga tentang Lilik, WNI Korban Penembakan Selandia Baru..

"Tidak ada orang di rumah, pada ke Selandia Baru, semua (anggota keluarga) ke pemakaman (Lilik)," ujar Yoyoh saat ditemui di lokasi.

Yoyoh mengatakan, majikannya telah berangkat ke Selandia Baru untuk memakamkan jenazah Lilik pada hari ini.

Dari kejadian tersebut, Lilik meninggalkan istri dan satu orang anak. 

Sebelumnya, Komisaris polisi Selandia Baru Mike Bush pada Minggu (17/3/2019) menyatakan, jumlah korban tewas dalam penembakan tersebut sebanyak 50 orang. 

Jumlah korban luka juga tercatat sebanyak 50 orang dengan 36 di antaranya masih dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Polisi Australia Geledah 2 Rumah Terkait Pelaku Teror di Selandia Baru

Dari 36 korban yang dirawat di rumah sakit, 11 di antaranya disebut dalam kondisi kritis.

Adapun tersangka penembakan bernama Brenton Tarrant, seorang pria kelahiran Australia, langsung ditahan dan disidang pada Sabtu (16/3/2019).

Dia didakwa dengan pembunuhan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com