BEKASI, KOMPAS.com - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kabupaten Bekasi yang sebelumnya ditutup paksa akhirnya sudah dibuka warga Desa Burangkeng mulai hari ini, Senin (18/3/2019).
Ketua Tim 17 perwakilan warga Desa Burangkeng, Ali Gunawan mengatakan, TPA sudah dibuka pihaknya sejak pukul 08.00 WIB.
Sejumlah truk sampah pun sudah mulai memasuki TPA untuk membuang sampah yang sudah lama menumpuk.
"Sudah mulai dibuka tadi pagi, sudah (truk sampah masuk TPA) sekitar jam 8," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin.
Ali menjelaskan, pembukaan TPA itu menyusul adanya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan warga Desa Burangkeng mengenai pemberian kompensasi berupa uang.
Baca juga: Polemik TPA Burangkeng, Pemkab Bekasi Tawarkan Opsi Kompensasi Lewat Dana Desa
Pemkab Bekasi melalui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi menyatakan berjanji akan memberikan segala kompensasi yang dituntut warga Desa Burangkeng, termasuk kompensasi berupa uang.
"Intinya Pemerintah Kabupaten Bekasi berjanji memberikan kompensasi ke warga Burangkeng. Berbentuk uang pun siap memberikan konpensasi, asal ada aturan yang jelas mengenai itu. Jadi Pemda walau memberikan (kompensasi), jangan sampai melanggar aturan," ujar Ali.
Agar tak menyalahi aturan, Pemerintah Desa Burangkeng akan studi banding ke Pemerintah Kota Bekasi untuk belajar mengenai dasar hukum yang jelas tentang pemberian kompensasi berupa uang kepada warga.
Pemkot Bekasi diketahui sudah lebih dahulu menerapkan pemberian kompensasi berupa uang kepada warga Bantargebang yang terdampak negatif keberadaan TPST Bantargebang.
Hal itu berdasarkan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami ada rencana studi banding ke Kota Bekasi. Dasar hukum apa yang membuat Kota Bekasi bisa memberikan bantuan langsung tunai kepada warga yang terkena dampak TPA," tutur Ali.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Kabupaten Bekasi Dodi Agusa membenarkan bahwa TPA sudah dibuka dan truk sampah mulai memasuki kembali TPA untuk membuang sampah.
Baca juga: Polemik TPA Burangkeng, Aksi Tutup Paksa hingga Harapan Warga
"Sudah dibuka. Kesepakatan warga ada beberapa item yang tadinya agak buntu. Jadi yang tadinya berupa uang bau, diambil kesimpulan, ADD (Anggaran Dana Desa) desanya nanti ditambah karena ada sampah di situ," ujar Dodi.
Adapun sejak Senin (4/3/2019) lalu, ratusan warga Desa Burangkeng berunjuk rasa di depan TPA Burangkeng dengan menutup TPA dan tak memperbolehkan ada aktivitas di dalam TPA.
Akibat selama 13 hari TPA ditutup, sampah menumpuk di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.
Tuntutan warga Desa Burangkeng sebelumnya antara lain meminta dibangun saluran air di permukiman warga, diberikan uang kompensasi dari Pemkab Bekasi, perbaikan akses jalan TPA, pemeliharaan serta pembenahan TPA, dan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.