JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan laporan terhadap dirinya kepada Bawaslu DKI Jakarta.
Fadli diperiksa Bawaslu DKI Jakarta terkait kehadirannya di acara Munajat 212 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).
"Ini juga yang kami pertanyakan kenapa laporannya ditujukan ke BPN (Badan Pemenangan Nasional) bukan ke DPR? Saya hadir sebagai DPR, semua juga tahu," kata Fadli seusai memenuhi pemeriksaan Bawaslu DKI Jakarta di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Senin (18/3/2019).
Baca juga: Fadli Zon Bantah Dirinya Kampanye dalam Acara Munajat 212
Fadli adalah anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Fadli menegaskan kehadirannya pada Munajat 212 sebagai wakil ketua DPR, bukan anggota BPN Prabowo-Sandiaga.
Para pimpinan lembaga tinggi negara lain juga menghadiri acara tersebut, seperti Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, serta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Baca juga: Dua Kali Mangkir dari Undangan, Fadli Zon Hadir di Bawaslu DKI Klarifikasi Munajat 212
"Jadi memang tidak ada aktivitas kampanye di situ (Munajat 212)," ujarnya.
Selain itu, pihaknya berharap Bawaslu tidak menjadi alat politik dalam berbagai laporan selama masa kampanye Pilpres 2019.
"Ya saya berharap Bawaslu dalam melakukan klarifikasi pada laporan apa pun bisa berlaku adil," kata Fadli.
Fadli menjalani pemeriksaan selama 60 menit sejak pukul 11.00. Ia diajukan 10 pertanyaan oleh Bawaslu DKI Jakarta.
Kehadirannya didampingi juru debat BPN Riza Patria dan Jubir Direktorat Advokasi BPN Habiburokhman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.