JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan daya beli masyarakat dalam menentukan tarif MRT Jakarta.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, MRT akan ditinggalkan jika tarifnya tidak sesuai daya beli masyarakat.
"Jika operasional MRT tidak ditunjang tarif yang terjangkau, maka MRT hanya akan menjadi besi tua di kota Jakarta," ujar Tulus, dalam keterangan tertulis, Senin (18/3/2019).
Baca juga: MRT Jakarta Bakal Sediakan Gerbong Khusus Wanita Saat Jam Sibuk
Ia mengatakan, Pemprov DKI dan PT MRT Jakarta harus memiliki kajian lengkap mengenai konsumen sebelum menetapkan tarif MRT.
"Pemprov DKI harus punya data konkret konsumen, seperti apa alasannya menggunakan MRT serta berapa daya belinya. Jika tarifnya Rp 10.000, itu masih make sense," katanya.
Selain tarif, Pemprov DKI juga harus memperhatikan optimalisasi penggunaan MRT.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan MRT Jakarta 24 Maret
Pihaknya mengimbau Pemprov DKI melakukan rekayasa manajemen trafik yang kuat serta melakukan rerouting angkutan umum, termasuk transjakarta.
"Selain itu juga melakukan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, terutama di koridor yang dilewati MRT," ujar Tulus.
Pihaknya berharap PT MRT Jakarta dapat mencari sumber pendapatan lain, di luar tiket.
Baca juga: Iriana Jokowi dan Mufidah Kalla Jajal MRT
"Pihak manajemen juga harus kreatif dan cerdas menggali pendapatan dari aspek komersial lain seperti sewa lahan, bisnis di area TOD, dan promosi atau iklan, sebab tak mungkin mengandalkan pendapatan tiket saja," katanya.
Adapun, MRT tengah melakukan uji publik hingga 23 Maret 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.