JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah lima tahun buron, seorang mantan supir angkot B.02 jurusan Ciledug-Cikokol yang dituduh telah membunuh supir angkot lainnya ditangkap polisi.
Tersangka bernama Rifki (22) itu ditangkap di kediaman orang tuanya di Menggala, Tulang Bawang, Lampung, Rabu (13/3/2019) lalu.
Rifki melakukan pembunuhan terhadap Feby Hermanto (24) di dekat pompa bensin di Pengayoman, Tangerang, pada 1 Mei 2014, lantaran kesal penumpangnya diambil korban.
Setelah menusuk mati korbannya, Rifki menghilang dari Kota Tangerang.
"Tim Resmob Polsek bekerja sama dengan Tim Resmob Restro Tangerang melakukan penyelidikan dan pengejaran ke daerah Menggala Kab Tulang Bawang, Lampung Utara. Namun sekitar 10 hari di daerah Menggala Kab Tulang Bawang pelaku belum berhasil diamanakan," kata Kasubag Humas Polres Meteo Tangerang, Senin malam ini.
Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono menjelaskan, Rifki lari ke sejumlah kota di Indonesia karena takut ditangkap polisi. Setelah lima tahun melalang buana, Rifki kemudian ke rumah orangtuanya di Menggala.
"Dia (Rifki) baru kembali, kami dapat informasi, baru kami tangkap ke sana. Memang terus kami pantau rumahnya, namanya pelaku pembunuhan," kata Ewo.
Saat ini, Rifki diperiksa di Polsek Tangerang. Polisi memanggil saksi-saksi yang lima tahun lalu memberi keterangan terkait pembunuhan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.