JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta memusnahkan sekitar 200 unit telepon genggam di Lapas Narkotika Cipinang, Senin (18/3/2019) malam.
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bambang Sumardiono mengatakan, 200 telepon genggam yang dimusnahkan itu merupakan telepon genggam hasil razia terhadap narapidana di lapas dan rutan se-Jakarta.
"Hasil razia periode Januari sampai 16 Maret 2019. Hasilnya hari ini kami musnahkan," kata Bambang.
Telepon-telepon genggam itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Suara letupan beberapa kali terdengar dari kobaran api yang membakar tumpukan telepon genggam tersebut.
Baca juga: Kanwil Kemenkumhan Jakarta Sita 200 Ponsel dari Lapas dan Rutan
Direktur Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengatakan, razia tersebut merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi penyelundupan dan penyalahgunaan telepon genggam.
"Semangatnya adalah itu bagaimana menghilangkan sama sekali HP yang jadi penyebab pededaran narkoba, pungli dan diskriminasi," ujar Utami.
Diberitakan sebelumnya, Kanwil Kemenkumham mendapati sedikitnya 200 unit telepon genggam yang dibawa oleh para narapidana ke dalam tahanan di delapan lapas dan rutan se-Jakarta sejak Januari hingga pertengahan Maret 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.