BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang kerap menjual hasil curiannya dengan harga murah di media sosial.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, penangkapan bermula ketika tim siber melakukan patroli di media sosial.
Polisi menemukan akun jual beli sepeda motor dengan harga tak wajar alias sangat murah.
Baca juga: Melawan Petugas Saat Dibekuk, Dua Pelaku Curanmor Ditembak
"Anggota menyusun strategi lalu pura-pura beli sepeda motor di akun media sosial. Harganya tak wajar, sekitar Rp 2 juta per motor," kata Eka dalam keterangan, Selasa (19/3/2019).
Kemudian, pada Rabu (6/3/2019), polisi yang menyamar sebagai pembeli bertemu tiga pelaku untuk transaksi jual beli sepeda motor.
"Setelah dicek ternyata kendaraan tidak dilengkapi surat-surat lengkap. Tim langsung melakukan penyergapan dan menangkap para pelaku," ujarnya.
Baca juga: Baku Tembak Terjadi Saat Penangkapan Pelaku Curanmor Bersenjata
Ketiga pelaku yang ditangkap bernama Ahmad Trispanturi (18), Adam Sukma Agung (20), dan Richad Gunawan (20).
Dari tiga pelaku, polisi mengembangkan kasus hingga tertangkap satu pelaku lainnya bernama SRA (16) di rumah kontrakan di Pengasinan, Kota Bekasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya diketahui bahwa sepeda motor yang dijual merupakan hasil curian.
Baca juga: Ditangkap, Komplotan Pelaku Curanmor Bersenjata yang Kerap Beraksi di Jakarta
"Mereka terakhir beraksi 12 Februari 2019. Mereka itu naik motor, cari sasaran, setelah mendapat sasaran, pelaku Richad berperan mencuri motor dengan kunci letter T, sedangkan ketiga pelaku lainnya berperan mengawasi sekitar lokasi," tutur Eka.
Kemudian, pelaku Ahmad yang menjual motor lewat media sosial dengan kisaran harga Rp 2 juta per motor.
Komplotan ini mengaku sudah delapan kali beraksi di wilayah Kota Bekasi.
Baca juga: Polisi Ringkus 7 Pelaku Spesialis Curanmor di Ambon
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.