JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, menyebut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah akan menjadi saksi yang meringankan baginya dalam persidangan nanti.
Ratna menyebut nama Fahri saat ditanya kemungkinan adanya politikus yang akan diajukannya sebagai saksi meringankan.
Ratna mengatakan, Fahri akan menjadi saksi karena dianggap mengetahui peristiwa yang menjerat Ratna.
"Kalau yang saya denger sih Fahri Hamzah ya saksi fakta," kata Ratna setelah sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: Atiqah Hasiholan Kecewa Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet
Ratna mengatakan, Fahri menawarkan diri untuk menjadi saksi yang meringankan bagi Ratna.
Saat ditanya kemungkinan saksi lain yang berasal dari kalangan politikus, Ratna mengaku tak tahu.
"Saya belum tahu, mestinya nanya ke pengacara saya. Saya lebih tahu yang ahli, yang saksi ahli," ujar Ratna.
Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, membenarkan bahwa Fahri menawarkan diri menjadi saksi yang meringankan Ratna.
Namun, ia belum bisa memastikan apakah Fahri akan hadir di persidangan.
"Kita belum bisa sampaikan saat ini karena pembuktian saksi jaksa saja kan belum," kata Insank kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan kuasa hukum Ratna.
Baca juga: Lagi, Ratna Sarumpaet Akan Ajukan Permohonan Tahanan Kota
Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (26/3/2019) pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.