Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan terhadap Prabowo Terkait Selang Darah Berlanjut Pekan Depan

Kompas.com - 19/03/2019, 14:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto, terkait pernyataannya soal selang cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Dalam sidang tersebut, Hakim Anggota Kartim Haeruddin menyatakan bahwa dokumen legal standing atau kedudukan hukum pihak tergugat sudah lengkap sehingga sidang dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

"Sidangnya ini kan legal standingnya sudah, majelis beranggapan sudah cukup kedua-duanya, legal standing-nya sudah sah," kata Kartim.

Kartim melanjutkan, agenda sidang berikutnya adalah pembacaan tanggapan pihak tergugat terkait kedudukan hukum gugatan yang dilayangkan penggugat.

Baca juga: Lagi, Sidang Gugatan terhadap Prabowo soal Selang Cuci Darah RSCM Ditunda

Sidang tersebut dijadwalkan digelar pada Selasa pekan depan. Pihak penggugat diminta menyiapkan tanggapan untuk dibacakan dalam sidang.

"Nanti berikutnya akan diberikan tanggapan selanjutnya tentunya waktunya agak cepat, jangan pula nanti mundur-mundur lagi kan ini harus cepat," ujar Kartim.

Kartim menjelaskan, hakim akan mempertimbangkan kedudukan hukum gugatan sebelum persidangan memasuki materi pokok perkara.

Sidang kasus tersebut sudah lima kali ditunda dengan berbagai alasan, salah satunya dokumen kedudukan hukum tergugat yang dianggap tidak lengkap.

Kelompok masyarakat yang menamakan diri Harimau Jokowi menggugat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Partai Gerindra, dan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno terkait pernyataan Prabowo yang menyebutkan bahwa satu selang cuci darah di RSCM dipakai 40 orang.

Gugatan tersebut didaftarkan ke PN Jakarta Selatan pada 21 Januari 2019. Prabowo dituntut untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp 1,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com