Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembajakan Truk Tangki Pertamina

Kompas.com - 19/03/2019, 17:19 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan lima tersangka terkait pembajakan truk tangki PT Pertamina (Persero) yang dilakukan sejumlah pengunjuk rasa, Senin (19/3/2019).

Kelima tersangka berinisial N, TK, WH, AM, dan M.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kelima tersangka memiliki peran berbeda-beda saat peristiwa pembajakan truk tangki tersebut.

Baca juga: Polisi Sebut Ada 16 Tersangka dalam Kasus Pembajakan Truk Tangki Pertamina

"N adalah aktor intelektual, dia yang mengoordinir, menyusun rencana, dan memerintahkan aksi pembajakan tersebut," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

M berperan merampas truk tangki di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. 

Selain itu, ia juga mengendarai truk tangki ke kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembajakan Truk Tangki Pertamina

Sementara, TK berperan sebagai pembajak truk tangki di depan Mal Artha Gading.

"Tersangka lainnya yakni WH dan AM berperan menyetop truk tangki. Kemudian AM mengawal truk tangki menggunakan mobil menuju Monas," ujarnya. 

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman, serta Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang atau Barang di Muka Umum dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Pembajakan Truk Tangki Pertamina oleh Sopir Korban PHK yang Berujung Pidana...

Sebelumnya, pembajakan truk tangki PT Pertamina (Persero) dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni depan Mal Artha Gading dan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Pembajakan dilakukan pengunjuk rasa dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) yang merasa kecewa karena hak-hak normatifnya tidak dipenuhi pasca PHK yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petropin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com