JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memburu 12 orang terkait aksi pembajakan truk tangki milik PT Pertamina (Persero) di dua lokasi berbeda, yakni di depan Mall Artha Gading dan putaran (u turn) Podomoro, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (19/3/2019) kemarin. Ke-12 orang itu tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) yang berunjuk rasa di kawasan Monas, Senin kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tujuh orang yang merupakan bagian dari para demonstran melakukan aksi pembajakan truk tangki di depan Mall Artha Gading.
Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembajakan Truk Tangki Pertamina
"Ada tujuh orang yang sedang kami cari sampai sekarang yakni D, A, AF, DA, AR, T, AL. Semua identitas tersebut kami dapatkan setelah kami melakukan pemerikasaan pada lima tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa ini.
Sementara lima pengunjuk rasa lainnya melakukan aksi pembajakan di putaran Podomoro, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
"Ada lima orang yang kami cari untuk pembajakan di TKP kedua (putaran Podomoro) yakni S, NS, A, SP, dan B. Perannya akan kami sampaikan setelah kami tangkap," ucap Argo.
Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pembajakan truk tangki itu, yakni N, TK, WH, AM, dan M. Kelima tersangka tersebut telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal perampasan atau pemerasan dan atau pengerusakan dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP atau Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.
Baca juga: Polisi Sebut Ada 16 Tersangka dalam Kasus Pembajakan Truk Tangki Pertamina
Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
Pembajakan truk tangki itu dilakukan sejumlah pengunjuk rasa dari SPAMT lantaran mereka merasa kecewa karena hak-hak normatifnya tidak dipenuhi setelah di-PHK dari PT Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petropin, dua anak usaha milik Pertamina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.