JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Jakarta Barat memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta Barat jelang Pemilu 2019.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Lumaksono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencegah adanya WNA yang terdaftar sebagai pemilih di Jakarta Barat.
"Tadi pagi kami bersama tim pengawasan orang asing Jakarta Barat rapat dengan stakeholder, dari kantor kecamatan, Koramil, Kapolsek serta jajaran aparat intelijen lainnya, kami berusaha melakukan pengawasan. Kami juga kerja sama dengan dukcapil dan Bawaslu untuk mengawasi agar jangan sampai ada orang asing masuk DPT (daftar pemilih tetap)," kata Lumaksono, di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: Dicoret, 2 WNA di Depok yang Masuk DPT Pemilu 2019
Pengawasan akan terus dilaksanakan hingga pemungutan suara pada 17 April 2019.
Ia mengatakan, belum ditemukan WNA yang masuk dalam DPT Pemilu 2019.
"Sampai saat ini sejauh kami berkoordinasi dengan tim Bawaslu, untuk Jakarta Barat nihil," ujarnya.
Baca juga: KPU Gresik Coret Nama WNA yang Masuk DPT
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan 174 WNA tercantum dalam DPT Pemilu 2019.
Dari temuan tersebut, KPU terus melakukan penyisiran terhadap WNA memiliki e-KTP dan masuk DPT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.