JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta M Abbas mengatakan, Pemprov DKI tidak ingin BUMD PT MRT Jakarta langsung kolaps saat mulai mengoperasikan moda raya terpadu (MRT).
Abbas menyampaikan itu saat ditanya soal usulan Komisi B DPRD DKI agar tarif MRT digratiskan untuk warga ber-KTP DKI Jakarta sepanjang 2019.
"Kami ingin supaya MRT Jakarta ini enggak langsung kolaps gitu kan," ujar Abbas di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Abbas menyampaikan, tim perumusan tarif MRT dan LRT Jakarta tidak pernah membuat skenario untuk menggratiskan tarif dua moda transportasi umum itu.
Baca juga: Minta MRT dan LRT Gratis, Anggota DPRD Sebut DKI Bisa Contoh Penang
Perumusan tarif sepenuhnya didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api.
"Rujukannya ke Permenhub 17 Tahun 2018. Kenapa? karena di situ rujukannya supaya sustainable," kata Abbas.
"Ini hitung-hitungannya secara teknokratis sehingga jujur kami tidak skenariokan jika gratis," tambah dia.
Abbas menyebut akan melaporkan usulan Komisi B DPRD DKI kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Apa pun keputusan soal usulan Komisi B itu, tarif MRT dan LRT Jakarta harus tetap diputuskan.
Tarif itu nantinya akan memengaruhi besaran subsidi yang digelontorkan dari APBD DKI Jakarta.
"Berapa subsidinya kan dilihat dari nilai tarif yang telah ditetapkan. Apa pun kebijakannya, tarif harus ditetapkan," ucap Abbas.
Baca juga: Wacana Tarif MRT Gratis untuk Warga Ber-KTP DKI Sulit Diwujudkan
Gubernur Anies telah menyebutkan bahwa usulan Komisi B DPRD DKI untuk menggratiskan tarif MRT dan LRT sulit terwujud. Menurut Anies, penerapan tarif gratis untuk MRT dan LRT sulit dilakukan karena keterbatasan anggaran.
"Dananya terbatas, ya biar dibahas nanti," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Pemprov DKI telah mengusulkan tarif Rp 10.000 per penumpang untuk MRT Jakarta Fase I rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI). Sementara untuk LRT Jakarta Fase I rute Kelapa Gading-Velodrome, Pemprov DKI mengusulkan tarif Rp 6.000 per penumpang.
Dengan tarif tersebut, Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi Rp 572 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT dari APBD DKI 2019.
Subsidi untuk MRT dan LRT harus disetujui DPRD DKI Jakarta. Komisi B dan Komisi C DPRD DKI hingga saat ini masih membahas tarif tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.