Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Regulasi Kemenhub, Ojek "Online" Berharap soal Tarif Segera Diatur

Kompas.com - 20/03/2019, 08:48 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementrian Perhubungan telah menerbitkan aturan terkait ojek online yang diundangkan pada 11 Maret 2019 lalu.

Aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 itu berisi beberapa poin utama yakni tentang keselamatan, keamanan, kenyamanan, keteraturan, keterjangkauan, suspend, dan biaya jasa.

Namun, informasi penerbitan aturan ini belum sampai ke telinga para pengemudi ojek online.

"Belum tahu saya" ungkap Sendi (33) saat ditemui Kompas.com di Jalan Palmerah Barat, Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa (19/3/2019) malam.

Baca juga: Begini Pedoman yang Dikeluarkan Kemenhub untuk Atur Tarif Ojek Online

Ia menuturkan, pemerintah perlu menyosialisasikan aturan ini sesegera mungkin agar para driver tahu payung hukum yang mengikat mereka.

Pengemudi lainnya, Ivan Danovan (23) juga mengaku belum mengetahui aturan tersebut.

Meski begitu, ia mengapresiasi langkah pemerintah telah membuat payung hukum untuk mereka.

"Lebih baik begitu (ada aturan pemerintah), karena kita dari dulu susah tanpa payung hukum, dari dulu kan kita nuntut itu," kata Ivan.

Namun, ia berharap peraturan tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai hak-hak mereka sebagai driver, seperti soal tarif.

Sebab, lanjut Ivan, soal harus mengenakan jaket atribut ojek online, tidak boleh pakai sendal, hingga keselamatan berkendara sebenarnya sudah diatur oleh perusahaan aplikator.

Baca juga: Ada Regulasi Kemenhub, Ojek Online Yakin Penumpang Semakin Banyak

"Kalau hanya safety riding sebenarnya sudah ada dari perusahaan, tinggal yang perlu diatur itu sebenarnya nya masalah tarif sama keamanan di jalan dan asuransi kesehatan," ujarnya

Leo Darmawan (33) seorang pengemudi ojek online yang tengah mengantre untuk memesan makanan di McDonald Palmerah juga mengaku belum mengetahui adanya aturan baru tersebut.

Ia juga belum bisa memberi sikap apakah setuju dengan undang-undang tersebut atau malah balik memprotesnya.

"Kalau belum dijalani sih kita belum tahu, kecuali kalau sudah jalan kita tahu untung ruginya," kata Leo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com