Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beragam Modus TKI Ilegal Kelabui Petugas Imigrasi

Kompas.com - 20/03/2019, 16:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie membeberkan beragam upaya yang dilakukan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal supaya bisa melenggang ke luar negeri dan mencari kerja di sana.

Ronny mengungkapkan, salah satu modus yang dilakukan TKI Ilegal adalah berpura-pura menemui keluarga yang tinggal di luar negeri karena negara yang dituju tidak mewajibkan visa bagi pengunjung asal Indonesia.

"Mereka menggunakan modus mengunjungi keluarganya yang bekerja di Malaysia, atau kalau bebas visa di negara-negara ASEAN mereka pakai visa kunjungan," kata Ronny dalam acara sosialisasi peraturan keimigrasian di Kampus UNJ, Rabu (20/3/2019).

Baca juga: Jelang Pemilu, Kantor Imigrasi Jakbar Perketat Pengawasan WNA

Ronny menyebutkan, hal tersebut sulit diawasi petugas imigrasi dari kedua belah negara karena memang tidak ada larangan bagi WNI yang ingin berkunjung ke negara tersebut.

Ronny melanjutkan, salah satu modus yang biasa digunakan TKI ilegal di China untuk bisa bekerja di negeri tirai bambu itu adalah dengan menikahi calon majikannya di sana.

"Ada modus lain, dinikahi dulu. Kemudian mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga," kata Ronny.

Ronny menyebutkan, WNI disukai oleh warga setempat untuk menjadi pembantu rumah tangga karena mempunyai loyalitas yang tinggi terhadap majikannya.

Namun, tidak berarti WNI yang mengelabui petugas imigrasi untuk bekerja di luar negeri semuanya bekerja di bidang informal.

Ia menyebutkan, pekerja Indonesia di Jepang biasanya tidak mengurus perizinan kerja di sana setelah mengikuti program magang di perusahaan-perusahaan yang ada.

"Setelah magang dan lepas dari kelompoknya mendaftar sebagai pengungsi. Jepang tidak bisa menolak. Paling tidak diberikan izin tinggal sebagai pengungsi," kara Ronny.

Ronny mengeklaim, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan TKI yang ingin bekerja di luar negeri lewat jalan pintas.

Sosialisasi terkait pentingnya izin kerja di negeri orang juga terus digalakan kepada para tenaga kerja Indonesia.

Baca juga: Dianggap Ingin Jadi TKI Ilegal, 20 Pemohon Paspor Ditolak Kantor Imigrasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com