JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka pelaku tawuran di Jalan Swadaya 3, Cakung, Jakarta Timur pada hari Minggu (17/3/2019) lalu melakukan siaran langsung (live) jalannya tawuran itu di Instagram.
"Mereka menggunakan telepon genggam untuk live di Instagram saat tawuran," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu ini.
Argo menyebutkan, ada 13 tersangka pelaku tawuran yang telah ditangkap aparat kepolisian. Sebelumnya, polisi mengatakan ada 17 orang yang ditangkap terkait peristiwa tawuran di Cakung tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap 17 Orang Terkait Tawuran di Cakung
"Setelah dilakukan penyelidikan, tersangkanya ada 13 orang yang terdiri dari tiga orang anak-anak di bawah umur dan 10 orang dewasa. Mereka tergabung dalam kelompok Tiga Serangkai atau Tiga Kampung yakni Kayu Tinggi, Pedurenan, dan Rusun Rawa Jahe," ujar Argo.
Ke-10 orang tersangka itu kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang (pengroyokan) di muka umum secara bersama-sama dan menguasai senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Untuk tersangka yang berusia di bawah umur akan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak. Perlakuannya akan berbeda. Kami sudah komunikasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas)," ujar Argo.
Peristiwa tawuran itu melibatkan kelompok Tuga Serangkai dengan kelompok Anak-anak Warjenk di Jalan Swadaya 3, Cakung, pada hari Minggu dini hari lalu. Kelompok Tiga Serangkai datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam.
Empat orang dari kelompok Anak-anak Warjenk menderita luka bacok di bagian pergelangan tangan, kepala, punggung, dan dada. Korban luka dibawa ke Rumah Sakit Colombia dan Rumah Sakit Persahabatan untuk dirawat.
Saat ini, semua korban luka telah keluar dari rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.