Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemis di Bogor yang Diduga Punya Mobil Kena Penertiban Satpol PP

Kompas.com - 20/03/2019, 19:22 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pengemis di Kota Bogor menjadi perbincangan di media sosial karena diduga memiliki mobil yang dikendarainya sendiri. Unggahan berupa foto saat pengemis itu akan mengendarai mobilnya viral di media sosial sejak Selasa (19/3/2019).

Pengemis yang diketahui bernama Nur (86) itu hari ini, Rabu (20/3/2019) dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor untuk dimintai keterangan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Herry Karnadi mengungkapkan bahwa awalnya Nur alias Herman ini terjerat penertiban saat Satpol PP tengah menertibkan di dekat sebuah masjid.

"Hari ini, pukul 10.00 WIB dilakukan penertiban terhadap pengemis itu di warung dekat Masjid Baitur Ridwan. Terlihat juga mobil pengemis beserta sopir yang juga anak pengemis itu," ujar Herry kepada Kompas.com pada Rabu, (20/3/2019).

Menurut Herry, pengemis yang biasa dipanggil Abah itu biasa mangkal di perempatan Yasmin sejak pukul 07.00 WIB. Kemarin, Satpol PP menemui Abah namun tidak menindaknya. Akan tetapi, pada hari ini Abah terjerat penertiban.

Herry mengungkapkan bahwa Abah dan anaknya, Maman Hermawan, memang memiliki mobil dengan nomor polisi F 1663 NM. "Iya benar, yang bersangkutan memiliki mobil," kata Herry.

Baca juga: Pengemis di Bogor Diduga Punya Mobil, Ini Penjelasan Satpol PP

Nur membantah

Namun, setelah dilakukan pendataan dari Dinas Sosial Kota Bogor, Nur mengaku bahwa mobil jenis Avanza hijau dengan nomor polisi F 1663 NM bukan mobil pribadi miliknya.

"Enggak benar itu. Yang viral di media sosial itu bohong. Itu bukan mobil saya, itu saya sewa dari tetangga. Itu kebenarannya," ujar Nur.

Nur juga mengatakan bahwa alasannya menyewa mobil dikarenakan kakinya sudah tidak kuat berjalan.

"Kaki saya kan pernah patah, jadi suka sakit kalau jalan," kata dia.

Adapun, penertiban ini membuat dirinya mengaku baru pertama kali terjaring razia. Nur juga telah memberi kabar kepada keluarganya soal keberadaanya di Kantor Dinsos.

Kepala Dinsos Kota Bogor, Azrin Syamsudin pun akan melakukan kunjungan ke rumah Nur.

"Dalam pendataan ini, biasanya ada perjanjian jangan lagi melakukan kegiatan di kota (mengemis). Dengan catatan, kalau ketangkap sekali lagi, dia akan kami bawa ke balai rehabilitasi," ujar Azrin saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (20/3/2019).

Baca juga: Kisah Nur, Pengemis yang Beraksi di Bogor Sejak Era Soeharto dan Disebut Miliki Mobil Pribadi

Hasil mengemis

Menurut pengakuannya, dalam sehari Nur mampu mengakumulasi uang sebanyak Rp 150.000. Uang itu didapatnya dari mengemis di persimpangan lampu merah Lotte Mart Yasmin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Adapun uang tersebut digunakannya untuk membayar sewa mobil setengah hari, untuk jasa sopir, dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, ia bercerita bahwa dirinya menjadi pengemis sejak tahun 1995. Awalnya, Nur mengemis di daerah Jembatan Merah, Kota Bogor.

Setelah cukup lama melakoni kegiatan ngemis di sana, Nur sempat berhenti mengemis dan membuka praktek pengobatan di rumahnya, di Kampung Kalong Tonggoh, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

Akan tetapi, dua tahun ini, ia kembali mengemis guna mencukupi kebutuhan hidup.

"Hasil mengemis ini untuk membantu saja. Anak saya tahu saya mengemis. tetapi mau bagaimana lagi karena memang kebutuhan untuk sehari-hari tidak terpenuhi," ujar Nur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com