BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, pihaknya meminta Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Harapan Baru III, Rita Yulia Ramdani, mengganti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 111 juta yang hilang dari dalam mobilnya.
Inay mengatakan, hal itu berdasarkan aturan yang tertuang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
"Sesuai aturan Tuntutan Perbendaharaan, dan Ganti Rugi (TPGR) uang itu harus diganti oleh yang bersangkutan (Kepsek)," kata Inay, Rabu (20/3/2019).
Baca juga: Kronologi Dana BOS Rp 111 Juta Raib dari Mobil Kepsek SDN di Bekasi
Ia menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat pernyataan dari Rita yang berisi kronologi kejadian yang menimpanya. Rita juga diketahui sudah melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.
Kini, Disdik Kota Bekasi masih menunggu mekanisme ganti rugi dana BOS itu dari pihak Inspektorat.
"Kepsek bikin pernyataan pembayaran, bertahap atau langsung lunas. Uang dimasukin lagi ke rekening kas sekolah atau untuk operasional sesuai yang diberikan dari pemerintah pusat," ujar Inay.
Terkait hal itu, Rita menyatakan siap mengganti rugi daba BOS sebesar Rp 111 juta itu. Dia juga mendapat bantuan dari sesama guru setelah kejadian nahas tersebut.
"Kalau memang saya disuruh ganti rugi, saya siap. Ini jadi pelajaran berharga buat saya agar lebih hati-hati dan tidak lalai. Ini juga ada teman-teman kasih uang bantu saya. Banyak sekali yang support dan dukung saya," ujar Rita.
Dia berharap pihak kepolisian bekerja cepat sehingga bisa menangkap pencuri dana BOS itu.
Senin lalu pukul 11.30 WIB, Rita bersama Kepala SDN Teluk Buyung III hendak pergi ke SDN Harapan Baru III menggunakan mobil. Di dalam mobilnya terdapat tas yang berisi dana BOS sebesar Rp 111 juta yang baru dicairkan dari bank.
Di tengah perjalanan yakni di Jalan KH Tabrani, Bekasi Utara, tiba-tiba ban mobil Rita kempes. Usai bertanya pada tukang tambal ban yang tak jauh dari titik awal ban mobilnya bocor, ternyata bannya terkena paku payung.
Rita bergegas keluar dari mobil dan mengecek bannya. Dia menghampiri tukang tambal ban untuk bertanya-tanya tentang bocornya ban mobilnya.
Saat dia berbicara dengan tukang tambal ban itu, tiba-tiba ada orang yang berteriak bahwa tas dari mobilnya digondol maling.
Di dalam tas tersebut ada dana BOS itu.
Rita bukan hanya kehilangan dana BOS sebesar Rp 111 juta. Dia juga kehilangan uang pribadi sebesar Rp 2 juta, STNK, KTP, SIM yang berada di tas yang berisi dana BOS tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.