JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor Joko Driyono alias Jokdri tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).
"Karena alasan pekerjaan, yang bersangkutan tidak datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis.
Menurut rencana, Jokdri akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (25/3/2019).
Baca juga: Kamis Esok, Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono
"Akan datang pada hari senin besok," ujarnya.
Sebelumnya, Jokdri juga tidak memenuhi panggilan dari tim penyidik Satgas Antimafia Bola pada Senin (18/3/2019).
Tim kuasa hukum Jokdri menyebut kliennya tidak dapat diperiksa lantaran memiliki agenda kegiatan lain.
Baca juga: Gusti Randa Jadi Plt Ketua Umum karena Ditunjuk Langsung Joko Driyono
Adapun, Jokdri sudah diperiksa sebanyak empat kali sejak ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor pada Jumat (15/2/2019).
Pemeriksaan pertama berlangsung selama 20 jam pada 18 Februari sampai 19 Februari. Kala itu, Jokdri menjawab 17 pertanyaan dari tim penyidik.
Kemudian, pemeriksaan kedua dilanjutkan pada 21 Februari. Jokdri dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik Satgas Antimafia Bola.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Panggil Ulang Joko Driyono pada Senin Pekan Depan
Pemeriksaan ketiga pada 27 Februari dan berlangsung selama 4 jam lantaran Jokdri meminta izin ke penyidik dari Satgas Antimafia Bola untuk mempersiapkan Piala Presiden.
Sementara itu, pemeriksaan keempat dilakukan pada 6 Maret.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.