Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Begini Cara Pembobol ATM Lakukan Skimming

Kompas.com - 21/03/2019, 14:45 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ahli digital forensik Ruby Alamsyah mengatakan, di Indonesia sejak tahun 2009 mulai marak kasus kejahatan perbankan dengan modus pencurian akses atau sistem milik orang lain (skimming).

Pelaku dengan mudah membobol ATM orang dengan bantuan sejumlah alat yakni komputer, software decoder dan encoder magnetik kartu, kartu kosong, serta magnetik card reader.

"Empat alat itu sudah cukup untuk seseorang melakukan aktivitas skimming," kata Ruby saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/3/2019).

Jika empat alat itu sudah lengkap, untuk mendapatkan data nasabah pelaku akan menempelkan card reader di tempat kartu ATM dimasukkan ke mesin ATM.

Baca juga: Tersangka Kasus Skimming Ramyadjie Priambodo Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara

"Masalah dia mau menempelkan alat dia di ATM target untuk mendapatkan data nasabah, itu ada alat tambahan lagi. Itu card reader untuk mulut kartu ATM, spy camera, memory card, dan lain-lain, sehingga pelaku bisa mendapatkan data nasabah lain," ujar Ruby.

Ruby menjelaskan, ketika pelaku sudah menempelkan card reader pada tempat kartu ATM di mesin ATM, maka saat nasabah hendak transaksi di mesin ATM dan memasukkan kartu ATM, data kartu ATM tersebut akan tersimpan di alat milik pelaku.

"Si pelaku nanti dapat nomor ATM korban tuh, berikut dia bisa lihat PIN-nya dari spy camera. Nomor ATM korban tinggal dia duplikasi ke kartu kosong, sehingga kartu korban terduplikasi sama dia. Kartu korban berfungsi, kartu pelaku juga berfungsi dan dia bisa mengakses rekening korban secara normal," kata Ruby.

Belum lama ini polisi menangkap tersangka kasus skimming mesin ATM bernama Ramyadjie Priambodo. Pria itu dibekuk di kamar apartemennya di Jalan Jenderal Sudirman pada 26 Februari 2019.

Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mesin ATM, dua kartu ATM, laptop, dua kartu putih yang berisi data nasabah, telepon genggam, masker, uang tunai Rp 300 juta, dan kerudung.

Ramyadjie memperoleh data-data nasabah dari sebuah komunitas online di pasar gelap (black market) di internet) untuk melakukan aksi pencurian atau akses ke sistem milik orang lain.

Di komunitas online tersebut, Ramyadjie mempelajari teknik skimming dan mendapatkan data-data rekening korban.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Skimming Mesin ATM oleh Ramyadjie Priambodo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com