JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko meminta Dinas Pendidikan meminta pedagang kantin sekolah untuk mencegah penyelundupan narkoba.
Hal ini untuk menanggapi tertangkapnya sepasang kekasih yang menyelundupkan narkoba ke dalam produk minuman saset, di Jakarta Utara, Kamis (14/3/2019).
"Perlu lakukan pendataan penjual seperti di SMP dan SMA supaya benar-benar terawasi para pedagang di sekolah kita," ujar Heru saat mengunjungi Kantor BNNK di Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/3/2019).
Baca juga: Pengedar Narkoba dalam Bungkus Minuman Serbuk adalah Sepasang Kekasih
Ia mengatakan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan BNN dan kepolisian.
Menurut dia, perlu ada kerja sama dengan pihak lain.
"Tidak bisa kalau hanya BNN dan kepolisian, perlu kolaborasi dengan unit lain untuk lakukan pemberantasan," katanya.
Baca juga: Polisi Bekuk Pengedar Narkoba dalam Bungkus Minuman Serbuk
Menurut Heru, pihak lain seperti lurah dan puskesmas juga harus digandeng, sebab lurah berwenang mengawasi wilayahnya masing-masing.
"Kalau puskesmas saya harap dokternya bisa menjadi konsultan untuk para pengguna. Ini perlu supaya kita tahu secara real berapa data pengguna narkoba," ujar Heru.
Sebelumnya, BNNK Jakarta Utara membekuk sepasang kekasih berinisial T dan B yang diketahui sebagai pasangan pengedar dan pengguna narkoba.
Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Yuanita Amelia Sari menyatakan, keduanya mengedarkan narkoba yang dikemas dalam bungkus minuman saset
Kedua tersangka diketahui telah mengedarkan narkoba tersebut di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta.
Pelanggan tempat hiburan malam tersebut menjadi target penjualan narkoba yang dibanderol dengan Rp 2,5 juta per saset. Narkoba itu dikonsumsi dengan cara diseduh layaknya minuman serbuk lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.